“Nama dalam berkas didatangi satu per satu. Kami targetkan semua selesai sesuai jadwal seperti yang ada dalam tahapan pilkada,” ujarnya.
Perihal adanya temuan warga yang tidak memberikan dukungan namun namanya dicatutkan, Hani mengatakan, verifikasi faktual bertujuan untuk memastikan hal tersebut.
“Kalau tidak mendukung harus membuat surat pernyataan, baru kemudian bisa dinyatakan dukungan tidak memenuhi syarat. Tetapi jika tidak mau membuat surat pernyataan, maka tetap dinyatakan memenuhi syarat,” pungkasnya.
Baca Juga:Jelang Pilkada Sleman, 678 Penyelenggara Pemilu akan Jalani Rapid Test