Imbas Merebak Virus Corona, KPU Gunungkidul Tunda Tahapan Pilkada

"Meskipun ditunda, tetapi para pegawai KPU tetap masuk kerja mengerjakan tugas mereka masing-masing," tutur Ahmadi.

M Nurhadi
Senin, 23 Maret 2020 | 18:57 WIB
Imbas Merebak Virus Corona, KPU Gunungkidul Tunda Tahapan Pilkada
KPU Gunungkidul (Google Copyright 2018)

SuaraJogja.id - Pandemi Covid-19 memaksa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul untuk menunda 4 tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). KPU Gunungkidul telah mengeluarkan surat keputusan penundaan sampai waktu yang belum diketahui.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan penundaan tersebut juga sesuai dengan surat keputusan KPU RI berkaitan dengan Pilkada ditengah pandemi coronavirus. Tahapan Pilkada yang berpotensi mengumpulkan warga masyarakat dalam jumlah yang banyak memang menjadi alasan dibalik penundaan tersebut.

"Meskipun ditunda, tetapi para pegawai KPU tetap masuk kerja mengerjakan tugas mereka masing-masing,"tutur Ahmadi, Senin (23/3/2020) dikonfirmasi Suarajogja.id.

Menurut Ahmadi, 4 tahapan tersebut adalah pelantikan dan masa kerja panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi dukungan pasangan independen, pembentukan PPDB dan Pelaksanaan pencocokan serta penelitian (coklit). Tak hanya itu, kegiatan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih juga ditunda.

Baca Juga:Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami Dituntut Hukuman Berbeda

Untuk pelaksanaan kembali keempat tahapan tersebut, pihaknya hingga saat ini mengaku masih menunggu arahan dari KPU Pusat. Terlebih didalam surat keputusan sebelumnya memang belum disebutkan secara spesifik sampai kapan penundaan tersebut dilakukan. Namun ia menegaskan, meskipun ada penundaan sampai sekarang belum ada wacana menunda pelaksanaan Pilkada.

"Kita masih menunggu petunjuk dari pusat,"tambahnya.

Selain melakukan penundaan, pihaknya juga sudah turut serta dalam pencegahan penyebaran virus Corona. Antara lain, pihaknya telah melakukan penyemprotan desinfektan di kantor KPU serta menyediakan hand sanitizer di beberapa tempat.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Martono mengakui karena ada perubahan jadwal dari KPU berkaitan dengan tahapan Pilkada maka secara otomatis akan mempengaruhi jadwal program yang ditetapkan oleh Bawaslu Gunung Kidul sebelumnya. Pihaknya juga melakukan penundaan beberapa kegiatan berkaitan dengan hal tersebut.

"Karena KPU menunda kami juga lakukan hal yang sama," terangnya.

Baca Juga:Tingkatkan Ekonomi Petani, Kementan Perkuat Program Padat Karya

Kontributor : Julianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak