Imbas Merebak Virus Corona, KPU Gunungkidul Tunda Tahapan Pilkada

"Meskipun ditunda, tetapi para pegawai KPU tetap masuk kerja mengerjakan tugas mereka masing-masing," tutur Ahmadi.

M Nurhadi
Senin, 23 Maret 2020 | 18:57 WIB
Imbas Merebak Virus Corona, KPU Gunungkidul Tunda Tahapan Pilkada
KPU Gunungkidul (Google Copyright 2018)

SuaraJogja.id - Pandemi Covid-19 memaksa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul untuk menunda 4 tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). KPU Gunungkidul telah mengeluarkan surat keputusan penundaan sampai waktu yang belum diketahui.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan penundaan tersebut juga sesuai dengan surat keputusan KPU RI berkaitan dengan Pilkada ditengah pandemi coronavirus. Tahapan Pilkada yang berpotensi mengumpulkan warga masyarakat dalam jumlah yang banyak memang menjadi alasan dibalik penundaan tersebut.

"Meskipun ditunda, tetapi para pegawai KPU tetap masuk kerja mengerjakan tugas mereka masing-masing,"tutur Ahmadi, Senin (23/3/2020) dikonfirmasi Suarajogja.id.

Menurut Ahmadi, 4 tahapan tersebut adalah pelantikan dan masa kerja panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi dukungan pasangan independen, pembentukan PPDB dan Pelaksanaan pencocokan serta penelitian (coklit). Tak hanya itu, kegiatan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih juga ditunda.

Baca Juga:Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami Dituntut Hukuman Berbeda

Untuk pelaksanaan kembali keempat tahapan tersebut, pihaknya hingga saat ini mengaku masih menunggu arahan dari KPU Pusat. Terlebih didalam surat keputusan sebelumnya memang belum disebutkan secara spesifik sampai kapan penundaan tersebut dilakukan. Namun ia menegaskan, meskipun ada penundaan sampai sekarang belum ada wacana menunda pelaksanaan Pilkada.

"Kita masih menunggu petunjuk dari pusat,"tambahnya.

Selain melakukan penundaan, pihaknya juga sudah turut serta dalam pencegahan penyebaran virus Corona. Antara lain, pihaknya telah melakukan penyemprotan desinfektan di kantor KPU serta menyediakan hand sanitizer di beberapa tempat.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Martono mengakui karena ada perubahan jadwal dari KPU berkaitan dengan tahapan Pilkada maka secara otomatis akan mempengaruhi jadwal program yang ditetapkan oleh Bawaslu Gunung Kidul sebelumnya. Pihaknya juga melakukan penundaan beberapa kegiatan berkaitan dengan hal tersebut.

"Karena KPU menunda kami juga lakukan hal yang sama," terangnya.

Baca Juga:Tingkatkan Ekonomi Petani, Kementan Perkuat Program Padat Karya

Kontributor : Julianto

REKOMENDASI

News

Terkini