Tobat, Eks Napiter Bakti Sosial untuk Warga Kulon Progo Terdampak Pandemi

Jack pernah dipenjara selama enam tahun di LP Cipinang, Jakarta karena terlibat dalam aksi Bom Bali I tahun 2002 silam.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 05 Juli 2020 | 14:41 WIB
Tobat, Eks Napiter Bakti Sosial untuk Warga Kulon Progo Terdampak Pandemi
Yayasan Gema Salam menyerahkan bantuan kepada warga di Dusun Wonogiri, Kalurahan Jatirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Minggu (5/7/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Wakapolres Kulon Progo Kompol Sudarmawan memberikan apresiasi yang besar kepada Yayasan Gema Salam karena sudah mau ikut membantu masyarakat Kulon Progo yang terdampak pandemi Covid-19.

"Kita apresiasi sekali dan patut untuk disyukuri dengan adanya yayasan tersebut banyak kegiatan positif yang dilakukan. Kalau dulu bom yang bersifat merusak dan merugikan sesama, sekarang bom itu bersifat positif berupa kegiatan baksos di berbagai tempat. Apalagi masih dalam kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak