Mahasiswa Kedokteran Pembuang Bayi Ditahan, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan

Kedua tersangka masih berstatus mahasiswa semester 6 Fakultas Kedokteran.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 06 Juli 2020 | 19:04 WIB
Mahasiswa Kedokteran Pembuang Bayi Ditahan, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan
Polres Sleman menggelar rekonstruksi kasus pembuangan bayi di Jalan Prambanan-Piyungan, Sleman, Senin (6/7/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Tersangka kasus pembuangan bayi di Dusun Gunungharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman kini berada di sel tahanan Mapolres Sleman. Kuasa Hukum tersangka AA (21) dan MS (22) mengaku keberatan dengan pasal yang disangkakan dan telah mengajukan surat penangguhan penahanan ke Kapolres Sleman.

"Mereka sudah ditahan sekitar 21 hari. Saya tekankan, mereka tidak berniat membuang, tapi mereka sudah berencana membawa bayi ke salah satu pihak keluarga. Namun, karena kondisinya panik, lalu cekcok dan ketakutan ketahuan orang, sehingga ditinggalkan bayi itu di pinggir jalan," terang kuasa hukum AA dan MS, Ahmad Mustaqim, ditemui dalam reka adegan di Jalan Prambanan-Piyungan, Sleman, Senin (6/7/2020).

Penangguhan penahanan diajukan kepada Polres Sleman, mengingat kedua tersangka masih berstatus mahasiswa semester 6. Mahasiswa Fakultas Kedokteran di salah satu universitas di Semarang itu juga harus melanjutkan studinya.

"Ini berkaitan dengan masa depan kedua tersangka yang masih melanjutkan pendidikan. Jadi kami sudah kirimkan surat penangguhan itu pada 29 Juni lalu," katanya.

Baca Juga:Buntut Kasus Pembuangan Bayi di Sleman, Kedua Pelaku Bakal Dinikahkan

Tak hanya berkaitan dengan studi, kondisi psikologis bayi menjadi faktor untuk menangguhkan penahanan karena harus mendapat perhatian orang tua.

"Ini juga berkaitan dengan kesehatan dan kondisi bayi yang saat ini membutuhkan air susu ibu (ASI) dari salah satu klien kami. Artinya perhatian kepada bayi ini harus dilakukan oleh orang tua," katanya.

Disinggung perihal kondisi bayi saat ini, Ahmad Mustaqim mengaku sudah ditangani pihak keluarga dan dalam kondisi sehat. Bayi dirawat oleh nenek dari AA yang tinggal di Semarang.

"Keluarga juga sudah merestui hubungan keduanya, untuk bayi juga dalam kondisi sehat dan saat ini diasuh oleh nenek dari [pelaku] laki-laki," ujar dia.

Terpisah, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sleman Iptu Bowo Susilo menyampaikan, rekonstruksi kasus pembuangan bayi dilakukan di dua lokasi -- pertama di Mapolres Sleman, lalu di pinggir Jalan Prambanan-Piyungan, Sleman

Baca Juga:Buru Pembuang Bayi di Prambanan, Polisi Cari Warga yang Baru Melahirkan

"Total ada 21 adegan yang diperagakan oleh pelaku. Untuk rekonstruksi di Mapolres Sleman, kedua pelaku melakukan reka adegan saat tersangka MS mengalami kontraksi dan menyampaikan kepada tersangka AA bahwa dia ingin melahirkan," terang Bowo, ditemui di Jalan Prambanan-Piyungan.

Rekonstruksi, lanjut Bowo, berpindah ke jalan Prambanan-Piyungan. Reka adegan ini menunjukkan saat AA memesan taksi online untuk mengantarkan MS ke rumah sakit. MS kemudian melahirkan bayinya di rumah sakit yang ada di Semarang, Jawa Tengah.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan pasal 76 B Jo 77 B undang-undang RI No 17 tahun 2016 perubahan kedua atas undang-undang RI No 23 tahun 2002, serta Pasal 38 KUHP tentang perlindungan anak. Keduanya diancam maksimal 5 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, seorang bayi ditemukan tergeletak di Dusun Gunungharjo, Prambanan, Sleman, Minggu (14/6/2020). Bayi perempuan tersebut dibuang orang tuanya sendiri.

Penemuan bayi itu bermula saat saksi Muhammad Alwan (17), yang merupakan seorang pelajar, sedang berolahraga bersama Muhammad Faris (16). Ketika melintasi wilayah Gunungharjo, keduanya dikagetkan oleh sesosok bayi perempuan. Keduanya lantas melapor kepada warga setempat dan dilanjutkan pada pihak kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak