SuaraJogja.id - Sebanyak 11 orang dikabarkan meninggal dunia usai menenggak minuman keras jenis vodka. Kabar ini pun viral di media sosial.
Menanggapi adanya informasi tersebut, Kepolisian Resor Mimika, Papua bergerak cepat untuk menyelidiki kebenarannya.
Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata di Timika mengatakan, berdasarkan informasi yang beredar luas melalui media sosial, 11 warga itu dilaporkan meninggal dunia setelah menenggak minuman vodka yang dibeli dari salah satu toko di Kota Timika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Mimika langsung mengumpulkan para perwira untuk segera melakukan penyelidikan.
Baca Juga:Dikira Mau Menilang, Polisi di Jogja Ini Justru Lakukan Hal Tak terduga
"Dari 11 orang yang disebutkan meninggal dunia karena miras itu, yang diketahui identitasnya baru lima orang. Sementara enam orang lainnya akan dilakukan pendalaman. Kami berharap bagi yang menyerbarkan informasi itu bisa memberikan informasi kepada Polres Mimika sehingga bisa dilakukan langkah-langkah hukum selanjutnya," ujar AKBP Era Adhinata sebagaimana dilansir Antara, Rabu (8/7/2020).
Lima orang yang sudah diketahui identitasnya yaitu Melky Nawipa, Jefri Nawipa, Jeremias Alom alias Mias Alom, Maksimus Koga dan Reihard Degey.
Melky Nawipa diketahui meninggal dunia empat bulan lalu di kediamanya karena sakit.
Sementara Jefri Nawipa diketahui menjadi korban penganiayaan oleh AH di kawasan Gorong-gorong, Kelurahan Kebun Sirih Timika pada Rabu (1/7). Tersangka AH kini sudah meringkuk di sel tahanan Polsek Mimika Baru.
Adapun Jeremias Alom diketahui meninggal karena mabuk berat pada Jumat (3/7) dini hari.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Rabu 8 Juli 2020
Saat itu yang bersangkutan sempat tergeletak di Jalan Yos Sudarso Timika dan dilarikan ke Polsek Mimika Baru.
- 1
- 2