Tenggak 20 Saset Obat Batuk, Residivis Ini Mengaku Tak Sadar Curi Motor

Pelaku mengaku awalnya tidak berniat untuk mencuri sepeda motor milik korban.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 10 Juli 2020 | 13:46 WIB
Tenggak 20 Saset Obat Batuk, Residivis Ini Mengaku Tak Sadar Curi Motor
Pelaku pencurian sepeda motor dihadirkan dalam rilis kasus di Polres Kulon Progo, Jumat (10/7/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Kulon Progo kembali menangkap seorang residivis kasus pencurian KA alias Wayan (29), warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo. Wayan terpaksa harus kembali mendekam di jeruji besi karena diduga melakukan pencurian sepeda motor.

“Tersangka merupakan residivis yang beberapa tahun lalu juga pernah dipidana karena kasus yang sama,” kata Kasatreskrim Polres Kulon Progo AKP Munarso, Jumat (10/7/2020).

Dijelaskan Munarso, pencurian oleh tersangka dilakukan pada awal Juli lalu dengan menggondol sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi AB 5196 YC. Sepeda motor tersebut diketahui milik korban Muhammad Rizky, warga Giripeni, Wates.

Kronologi kejadian bermula saat korban baru saja pulang ke rumah dengan sepeda motor. Lalu ia lupa mencabut kuncinya dan melenggang masuk ke dalam rumah dengan kondisi kunci masih tertancap di sepeda motor.

Baca Juga:Kena PHK, Warga Klaten Ajak Istri dan Bawa Balitanya Curi Motor

Saat korban hendak keluar kembali menggunakan sepeda motornya, kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat semula. Merasa kehilangan sepeda motor, korban langsung mengunggah kabar kehilangan itu di media sosial miliknya.

"Dari situ terus sejumlah rekannya yang cukup mengenali motor milik korban yang berwarna biru tersebut ada yang merespons, dengan melihat sepeda motor korban yang dibawa pelaku ke di Jalan Tentara Pelajar, Wates," katanya.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh warga dan diserahkan kepada polisi. Tersangka akan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 12 tahun penjara. Dari tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri dan pakaian milik pelaku.

Sementara itu, pelaku KA mengaku awalnya tidak berniat untuk mencuri sepeda motor milik korban, melainkan hanya meminjam untuk membeli obat di apotek. Selain karena masalah ekonomi, KA juga sedang dipusingkan oleh masalah rumah tangga.

Dengan berbagai persoalan hidupnya tersebut, ia mengaku melampiaskannya dengan mengonsumsi 20 saset obat batuk cair, sehingga saat melakukan aksinya, kata dia, kondisinya sudah cukup berada di luar kesadarann.

Baca Juga:Emak-emak Nasihati Remaja yang Gagal Curi Motor, Malah Berujung Blunder

“Saya minum 20 saset, jadinya tidak sadar mencuri,” ujarnya polos.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini