Dendam Di-PHK, Pria Asal Sleman Foya-Foya di Sarkem Usai Gasak Uang Majikan

Setelah mencuri, BW mengajak teman-temannya menginap di Pasar Kembang.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 12 Juli 2020 | 12:24 WIB
Dendam Di-PHK, Pria Asal Sleman Foya-Foya di Sarkem Usai Gasak Uang Majikan
Ilustrasi pencuri. (Shutterstock)

“Jadi, setelah mencuri itu dia pergi ke Pasar Kembang bersama teman-temannya. Uangnya habis buat itu,” ucapnya

Atas tindakannya, pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan karena dilakukan malam hari. BW diancam hukuman 7 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak