2 Kali Mediasi Tak Ada Titik Terang, Karyawan PT Kharisma Eksport Demo Lagi

Selama tiga bulan terakhir gaji karyawan PT Kharisma Eksport hanya dibayarkan sebesar Rp100.000 setiap minggunya.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 14 Juli 2020 | 15:18 WIB
2 Kali Mediasi Tak Ada Titik Terang, Karyawan PT Kharisma Eksport Demo Lagi
Ratusan karyawan PT Kharisma Eksport mendatangi Disnakertrans Kabupaten Bantul untuk menuntut hak-hak yang belum dipenuhi, Selasa (14/7/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Ratusan orang karyawan tetap PT Kharisma Eksport kembali menggelar aksi untuk menuntut hak-hak mereka yang masih juga belum dipenuhi. Aksi itu digelar di halaman kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul pada Selasa (14/7/2020).

Ketua Serikat Buruh Independen (SBI) PT Kharisma Agustyawan mengatakan, aksi tersebut merupakan lanjutan dari aksi serupa yang telah dilakukan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul sebelumnya. Aksi ini dilakukan atas dasar gaji yang belum dibayarkan penuh oleh perusahaan.

"Bantuan dari DPRD atau pihak lainnya sampai saat ini belum kami [buruh] terima," ujar Agustyawan, saat ditemui SuaraJogja.id di sela-sela aksi yang dilakukan di halaman kantor Disnakertrans Bantul, Selasa.

Ia menuturkan, 20 orang perwakilan dari pihak buruh akan mengikuti audiensi bersama dengan pihak perusahaan. Nantinya pihak Disnakertrans Bantul akan bertindak sebagai mediator.

Baca Juga:PHK Sepihak, Buruh Produsen Olahan Ayam Sleman Gelar Unjuk Rasa

Dikatakan Agustyawan, pihaknya akan meneruskan aksi tersebut di DPRD Bantul dan Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul.

Diketahui sebelumnya bahwa selama tiga bulan terakhir gaji karyawan PT Kharisma Eksport hanya dibayarkan sebesar Rp100.000 setiap minggunya. Padahal seharusnya setiap karyawan menerima gaji sebesar Rp1.795.000 setiap bulan.

Pihak perusahaan dan karyawan juga sudah dipertemukan dan menjalani sidang bipatrit sebanyak dua kali. Namun, dari dua pertemuan yang telah dilaksakan tersebut, belum juga ditemukan keputusan terkait gaji karyawan yang belum terbayarkan.

Sementara itu, Komisaris PT Kharisma Eksport Prisma Wardana Sasmita mengatakan, pihaknya masih terus mencari titik temu untuk menyelesaikan persoalan pekerja tersebut. Pihaknya mengaku juga merasakan dampak yang luar biasa akibat adanya pandemi Covid-19.

"Tetap berusaha mencari solusi untuk membangun perusahaan ini, tapi karena memang kebetulan ada Covid-19, jadi dampaknya juga dirasakan oleh perusahaan," ujar Prisma.

Baca Juga:Buruh Diculik Majikan, Kemaluannya Disiksa Pakai Hand Sanitizer

Prisma menegaskan, pada intinya perusahaan akan tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan semua persoalan dengan karyawan tersebut. Namun di sisi lain, pihaknya juga meminta pengertian karyawan untuk tetap bersabar dan bekerja sesuai kewajiban yang ada.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak