Hak Jawab
Terkait berita ini, pihak PT Kapuknaga Indah selaku pengembang di kawasan tersebut, belakangan pun mengirimkan klarifikasi atau hak jawab. Berikut beberapa poin utama yang disampaikan:
1. Bahwa seluruh masyarakat dapat memasuki kawasan Pantai Indah Kapuk tanpa menggunakan paspor, terbukti pria bersepeda dalam video tersebut dapat masuk kawasan Pantai Maju, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara yang terbuka untuk umum, namun saat akan melintasi jalan penghubung menuju kawasan Pantai Kita yang selanjutnya dapat terhubung ke kawasan PIK2 belum dibuka untuk umum dengan mempertimbangkan faktor keselamatan, keamanan dan/atau kenyamanan pengguna jalan, karena kawasan tersebut masih dalam proses pembangunan dan sering dilintasi kendaraan proyek.
2. Bahwa kami tidak menutup ruang bagi masyarakat yang ingin beraktifitas olahraga atau bersepeda melintasi kawasan Pantai Kita dan masuk kawasan PIK2 yang masih dalam proses pembangunan, namun diperlukan pemberitahuan/izin terlebih dahulu agar setiap pengguna jalan dapat terdata dengan baik dan disesuaikan dengan waktu/jam tertentu yang telah ditentukan agar tidak berbenturan dengan aktifitas pembangunan proyek, sehingga kami selaku developer/pengembang pada kawasan Pantai Maju dan Pantai Kita, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, turut berusaha untuk menjaga dan memperhatikan faktor keselamatan, keamanan dan/atau kenyamanan pengguna jalan yang akan beraktifitas olahraga.
Baca Juga:Viral Pesepeda Bule Lawan Arus di Jalanan, Aksinya Bikin Jantung Copot
Selain itu, di tengah pandemi Covid-19 ada kewajiban kami mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan pada kawasan Pantai Maju dan Pantai Kita, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Catatan Redaksi:
Surat berisikan Hak Jawab dari PT Kapuknaga Indah diterima Redaksi pada Jumat (17/7/2020), yang kemudian pada hari ini juga telah dicantumkan ke dalam berita ini. Redaksi sendiri sebenarnya per 15 Juli 2020 malam lalu telah menaikkan berita follow-up yang berisi penjelasan Wali Kota Jakarta Utara terkait berita dari konten viral internet ini, antara lain seperti bisa dibaca di link artikel ini dan ini. Demikian kami sampaikan untuk dapat dimaklumi, dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.