Disdikpora DIY akan Gelar Sekolah Tatap Muka, Kuota Kelas Dibatasi

Rencananya kegiatan sekolah di masa pandemi akan berbeda dari sebelumnya.

Galih Priatmojo
Rabu, 15 Juli 2020 | 14:31 WIB
Disdikpora DIY akan Gelar Sekolah Tatap Muka, Kuota Kelas Dibatasi
Guru memberikan pengarahan kepada murid saat hari pertama masuk sekolah di SDN 11 Marunggi, Pariaman, Sumatera Barat, Senin (13/7/2020). [Foto/Antara]

SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY memastikan akan menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah meski pandemi COVID-19 masih terjadi. Kebijakan ini dipilih karena tidak mungkin sekolah online dilaksanakan secara penuh.

"Namun konsep pembelajaran tatap mukanya seperti apa masih sedang diolah. Kita belum tahu akan dimulai kapan," ujar Plt  Kadisdikpora DIY, Bambang Wisnu Handoyo ketika ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (15/06/2020).

Berbeda dari pembelajaran klasikal seperti yang diterapkan sebelum pandemi COVID-19 saat siswa masuk sekolah pukul 07.00 hingga 16.00 dengan tujuh mata pelajaran, persentase tatap muka di masa adaptasi kebiasaan baru nantinya lebih sedikit dibandingkan daring. Selain itu rombongan belajar (rombel) per kelas yang dulunya 30-36 anak per kelas pun tidak akan sebanyak sebelumnya.

Disdikpora mewacanakan 30 persen - 70 persen atau 40 persen - 60 persen untuk pembelajaran tatap muka dengan daring. Materi yang disampaikan saat pembelajaran tatap muka pun akan diarahkan pada kurikulum inti.

Baca Juga:Polda DIY Gelar Operasi Pekat, Kasus Narkoba dan Miras Paling Banyak Tinggi

"Jadi pembelajaran tatap muka lebih banyak untuk komunikasi hal-hal yang tidak dipahami saat daring, ada diskusinya. Sehingga perlu diubah pembelajaran bukan persoalan klasikal jadi daring tapi materi atau kurikukulum," tandasnya.

Bambang menambahkan, Disdikpora juga tengah menyiapkan standarisasi pembelajaran daring. Sebab selama masa pandemi ini belum ada sistem yang terstandar dalam penerapan konsep pendidikan tersebut.

Standarisasi juga diberlakukan bagi guru sebagai tenaga pendidik pembelajaran daring. Apalagi belum semua guru memiliki kesiapan yang matang dalam menerapkan kebijakan tersebut.

"Intinya menyiapkan pembelajaran jarak jauh dengan menganggap [tetap] perlu tatap muka," ungkapnya.

Secara terpisah Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 2 Jogja, Ridho Saputro mengungkapkan, sekolah menunggu instruksi dari Disdikpora untuk memulai pembelajaran tatap muka. Pembelajaran di tahun ajaran baru 2020/2021 ini, sekolah masih menerapkan sekolah online sejak dimulai pertama kali.

Baca Juga:Positif Covid-19, Karyawan RS di DIY Tulari 7 Anggota Keluarga

"Kami saat ini masih online karena menunggu instruksi dari disdikpora DIY," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini