Sementara itu, Walijorong Koto Gadang Oksuriono membenarkan praktik suami jual istri. Dia mengharapkan pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini.
"Kita bersama masyarakat mengharapkan kasus ini disusut oleh kepolisian, jangan hanya diselesaikan secara hukum adat," ujarnya.