Peluncuran aplikasi ini, menurut Rudiyatno, bertepatan juga dengan momen adaptasi kebiasaan baru yang diwacanakan pemerintah. Lebih lanjut, Rudiyatno menjelaskan bahwa Jendelaku datang dengan konsep single sign on, yang mana masyarakat hanya perlu sekali log in atau masuk, sudah dapat mengakses seluruh aplikasi yang disediakan.
Lebih lanjut, Rudiyatno menjelaskan bahwa dalam aplikasi Jendelaku telah disiapkan perangkat guna mencatat kunjungan seseorang di lokasi publik. Aplikasi itu nantinya juga akan didukung lagi dengan Lacakku guna memaksimalkan upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 di wilayah Kulon Progo khususnya.
"Terkait untuk penerapannya, pengguna aplikasi dapat melakukan scanning barcode yang ditempelkan di titik-titik lokasi publik, seperti objek wisata di wilayah Kulon Progo. Tidak hanya E-Tracking Lacakku saja, aplikasi Jendelaku juga menyediakan aplikasi lain yang bisa digunakan untuk mengakses layanan publik berupa berita online dari media nasional dan lokal," tandasnya.
Baca Juga:Jelang Iduladha, RPH Ruminansia Dipenuhi Pendaftar Pemotongan Hewan Kurban