SuaraJogja.id - Puluhan warga Kalurahan Kaligintung, Kapanewon Temon mulai geram akibat mogoknya pembayaran ganti rugi lahan terdampak pembangunan rel kereta api Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Akibatnya puluhan warga tersebut langsung mendatangi kantor Kapanewon Temon untuk meminta kejelasan.
"Kami datang ke sini ingin minta kejelasan kenapa pembayaran ganti rugu lahan kami belum juga diselesaikan. Katanya bakal rampung akhir Desember 2019 tapi sampai sekarang ngga ada kejelasan," kata salah satu warga terdampak, Yuni Prasetya Adi, kepada awak media di halaman Kantor Kapanewon Temon, Jumat (17/7/2020).
Yuni mengatakan warga sudah resah karena diketahui apraisal lahan milik warga itu sudah selesai bulan Oktober lalu dengan dijanjikan pembayaran selesai pada Desember. Namun kenyataannya waga tidak beri kejelasan terkait pembayaran itu sampai saat ini.
“Kami hanya ingin ada kepastian kapan dibayarkan. Kami sebagai warga juga ikut merasakan beban yang tak kunjung usai ini,” imbuhnya.
Baca Juga:Update Covid-19 di Jogja, Satu Keluarga di Kulon Progo Positif Covid-19
Senada dengan tuntutan warga, Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan, Kalurahan Kaligintung, Mukholis Fuad, masih menunggu kejelasan pembayaran ganti rugi tersebut diberikan kepada warganya. Pasalnya banyak warga yang menyangka pembayaran yang molor ini akibat dari pamong desa.
Padahal selama ini desa bisa disebut hanya sebagai fasilitator antara masyarakat dengan pihak tim pengadaan lahan. Dikatakan Fuad, selama ini juga pihaknya tidak pernah diberikan informasi terkait dengan pembangunan tersebut.
"Seluruh berkas persyaratan pencarian dari warga sudah dikirim kepada tim terkait sejak Oktober 2019 lalu untuk diverifikasi. Namun desa tidak pernah diberitahukan seperti apa prosesnya dan lain-lain," ungkap Fuad.
Tim terkait yang dimaksud Fuad adalah BPN Kantor Wilayah DIY yang selanjutnya akan meneruskan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Fuad menjelaskan bahwa jika memang terdapat kekurangan dari berkas-berkas tersebut seharusnya akan dikembalikan kepada yang bersangkutan untuk nantinya dilengkapi. Namun kejelasan itu hanya seolah menjadi angan-angan saja karena pihaknya tidak diberikan informasi apapun terkait kelanjutan atau kejelasan berkas tersebut.
Baca Juga:Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Kulon Progo Bagi 100 Paket Sembako
"Tolong lah pengertiannya, kasih kejelasan kepada warga kenapa belum juga dibayarkan. Warga itu sudah rela lahannya digunakan. Kasihan juga warga yang rumahnya akan tergusur dan harus segera mencari rumah baru tapi malah dibiarkan dan disuruh menunggu oleh pemerintah seperti ini," tegasnya.
- 1
- 2