Terkini, Majelis Ulama Indonesia memastikan bahwa klepon merupakan makanan yang halal dan Islami. Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda.
"Klepon itu makanan orang zaman dahulu, orang Islam zaman dahulu di Pasuruan. Itu makanan halal, kalau halal ya Islami. Bahan-bahan juga halal, sama seperti jemblem," katanya seperti dilansir dari makassarterkini.id