Tak Kenakan Masker di Bantul Kena Denda Rp100 Ribu

Salah satu isi Perbup No. 79/2020 terdapat aturan tentang kewajiban mengenakan masker.

Galih Priatmojo
Kamis, 23 Juli 2020 | 06:05 WIB
Tak Kenakan Masker di Bantul Kena Denda Rp100 Ribu
Ilustrasi menggunakan masker di tempat umum.[Pexels/Anna Shvets]

SuaraJogja.id - Sebagai tindak lanjut menghadapi kondisi selama pandemi, Dinas Perdagangan (Disdag) Bantul bergerak cepat menyosialisasikan Perbup No. 79/2020 tentang penerapan adaptasi kebiasaan baru dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada para pedagang pasar di wilayahnya.

Sebab, selama ini tidak adanya Perbup dan payung hukum membuat banyak pedagang tak mengindahkan protokol kesehatan dan mangkir dari tes cepat yang dilakukan oleh pemerintah setempat.

"Perbup ini harus ditaati. Kami segera sosialiasikan hal ini. Langkah pertama kami akan sosialisasikan ke lurah dulu, baru ke pedagang," kata Kepala Disdag Bantul Sukrisna Dwi Susanta, seperti dikutip dari harianjogja.com, Rabu (22/7/2020).

Menurut dia, dengan adanya Perbup ini, maka tidak ada alasan bagi pedagang di tempat mereka berjualan untuk tidak menerapkan protokol kesehatan dan mangkir dari tes cepat. Selain itu, Perbup ini juga harus ditaati oleh pembeli.

Baca Juga:Gelombang PHK Tinggi, Disnakertrans Bantul Usul Masyarakat Dapat JPS

"Saat ini memang rapid test tahap kedua sudah berjalan sekitar 75 persen. Rencana rapid dilakukan sampai 24 Juli nanti," terang Sukrisna.

Perbup No. 79/2020 yang ditandatangani oleh Bupati Bantul Suharsono tertanggal 20 Juli 2020 tersebut berisi kewajiban menggunakan masker di luar rumah, dan menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, Perbup tersebut juga ada denda administrasi.

Pada pasal 3 disebutkan ada sanksi administrasi yang diterapkan untuk pelanggar Perbup yakni berupa teguran, larangan untuk memasuki lokasi kegiatan masyarakat, pembinaan yang bersifat edukatif, tidak diberikan layanan publik selama 14 hari dan ada denda administrasi Rp100.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak