SuaraJogja.id - Nama institusi Universitas Gadjah Mada (UGM) terseret, karena disebut-sebut dalam sebuah unggahan Facebook milik Bambang Arianto yang viral karena curhat swinger.
Kabag Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani menjelaskan, saat ini pihak UGM sedang mengkaji permasalahan tersebut. Sekaligus mempelajari langkah-langkah yang tepat untuk diambil oleh pimpinan.
"Tetapi secara umum UGM sangat menyayangkan kejadian tersebut dan jika memang berhubungan dengan sivitas UGM, maka dipastikan akan diambil tindakan tegas," ujarnya, Senin (3/8/2020).
Apabila ada korban dan yang bersangkutan berasal dari kalangan sivitas akdemika maupun alumni UGM, maka mereka diperkenankan melapor ke kampus. Atau bisa mengakses ke layanan pencegahan kekerasan seksual ult.ugm.ac.id.
Baca Juga:Waduh! Gegara Tali Layangan, 13 Daerah di Jateng dan DIY Mati Lampu Semalam
UGM siap mensupport sivitas akademika yang menjadi korban dan memerlukan lahanan pendampingan.
Iva juga membenarkan bahwa yang pelaku yakni Bambang Arianto merupakan alumni UGM.
"Kendati demikian, meski nama UGM disebut namun hal itu tidak ada hubungannya dengan institusi kampus.
"Karena itu merupakan kegiatan yang gak ada hubunganya dengan institusi UGM, maka menjadi tanggung jawab pribadi. Nggak ada kaitannya dengan UGM sebagai institusi," ujarnya.
UNU Tegaskan Bambang Arianto bukan dosen
Baca Juga:Update Covid-19 di DIY: Ada Tambahan 64 Kasus, Paling Banyak di Sleman
Sementara itu, Wakil Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU),Abdul Ghoffar menegaskan, bahwa yang bersangkutan [Bambang Arianto] secara formal bukan dosen maupun karyawan UNU.
"Kalau dosen, dia belum S2. Kalau berkeinginan untuk menjadi dosen iya," kata dia, kala dihubungi lewat sambungan telepon.
Saat diminta konfirmasi terkait kepemilikan alamat surel resmi laman UNU, Abdul Ghoffar menyayangkan kepemilikan akun tersebut.
"Cuma sayangnya mungkin karena kedekatan, tidak tahu, kok punya akun Universitas NU. Staff saya tegur, kok bisa. [Dijawab] Karena dulu kan dekat, lalu yang bersangkutan minta juga dibuatkan akun, ya dibuatkan," lanjutnya.
Ghoffar menambahkan, selama aktif menjadi 'volunteer' di lingkungan Universitas NU, Bambang Arianto tidak ada masalah, perilakunya di UNU juga biasa saja.
"Cuma, setahun lalu kami tegur karena ada aduan dari Fatayat," tuturnya.
Ghoffar kembali menegaskan, sungguh sembarangan pihak atau individu yang menyebut bahwa BA adalah dosen di UNU.
"Belum ada secarik kertaspun yang menyatakan dia dosen UNU. Karena memang belum qualified. Dia belum S2, background S1 dia Akuntansi, S2 Fisipol, tapi kan di UNU tidak ada Fisipol," ujarnya.
Kemudian, Ghoffar menyebut, sempat suatu ketika Bambang Arianto menyatakan sangat ingin bergabung dengan UNU, hingga kemudian dia menempuh S2 bidang Akuntansi di sebuah perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.
"Karena tidak memiliki kualifikasi menjadi dosen, Bambang Arianto hanya sekadar melakukan pekerjaan yang sifatnya sukarela. Karena UNU sama sekali belum mengeluarkan dana, untuk membayar BA. Membantu bukan mengajar sebagai dosen, tapi di forum yang sifatnya workshop, diskusi. Dia memang master tapi bidang politik, tapi kami gapunya prodi politik. Jadi, kira-kira volunteer kasarnya, [nama dia] tak ada di list karyawan," ucapnya.
Ghoffar menyatakan, pihaknya masih akan mengadakan rapat internal bersama, membahas langkah yang tepat untuk diambil dalam menyikapi terseretnya nama UNU akibat pengakuan Bambang Arianto tersebut.
Sebelumnya diberitakan, akun Facebook Bams Utara atau yang mengaku bernama asli Bambang Arianto mengunggah pengakuannya telah melakukan pelecehan seksual dengan modus curhat swinger.
Ia juga meminta maaf kepada para korban termasuk korban dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sosok yang sempat disebut sebagai dosen di sebuah universitas Islam di Jogja itu belakangan diketahui tak sekadar melakukan pelecehan seksual lewat teks tetapi juga pernah melakukan tindakan tercela itu secara fisik pada medio 2004-2005.
Akibat perbuatannya itu, pria yang kemudian dijuluki Bambang Swinger ini sempat ditahan meski kemudian dibebaskan karena statusnya berubah menjadi tahanan kota.
Kontributor : Uli Febriarni