Marah karena Istri Tolak Main di Ranjang, Suami Bunuh Bayi Usia 40 Hari

Tiba-tiba Kuswanda mengajak istrinya untuk berhubungan badan. Namun ditolak oleh Emilia Safitri dengan alasan usia anaknya baru 40 hari.

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 11 Agustus 2020 | 10:41 WIB
Marah karena Istri Tolak Main di Ranjang, Suami Bunuh Bayi Usia 40 Hari
Ilustrasi lokasi kasus penemuan mayat bayi. (Foto: Adi/Batamnews)

“Berkat bantuan nmasyarakat, Tim Tekad berhasil mengamankan tersangka inisial KW diduga melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya hingga meninggal dunia di Talang Neki Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan,” katanya

Atas perbuatannya itu, Wanda dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini