GSBI Desak Pemkab Sleman Buat Aturan Perlindungan Buruh Selama Pandemi

GSBI berharap aturan itu bisa disahkan pada satu hingga dua bulan ke depan.

Galih Priatmojo
Selasa, 11 Agustus 2020 | 15:25 WIB
GSBI Desak Pemkab Sleman Buat Aturan Perlindungan Buruh Selama Pandemi
Ilustrasi PHK karyawan. (Shutterstock)

"Jadi, ada beberapa perusahaan yang kurang pas dalam menjalankan SE Menaker ini," tutur dia.

Harusnya, langkah merumahkan buruh atau pegawai dilakukan dengan kesepakatan; disertai waktu yang jelas; kesepakatan harus tertulis, dari kedua belah pihak.

"Tapi ada yang kesepakatan tidak tertulis dan tidak menentukan sampai kapannya tidak ditentukan. Dan kedua pihak ada menandatangani kesepakatan bersama, serta sama-sama legowo dengan kondisi, sebagai dampak COVID-19," ungkapnya. 

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga:Terdampak Tol Jogja-Bawen, Sejumlah Desa di Sleman Sudah Buat Perdes

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak