GSBI Desak Pemkab Sleman Buat Aturan Perlindungan Buruh Selama Pandemi

GSBI berharap aturan itu bisa disahkan pada satu hingga dua bulan ke depan.

Galih Priatmojo
Selasa, 11 Agustus 2020 | 15:25 WIB
GSBI Desak Pemkab Sleman Buat Aturan Perlindungan Buruh Selama Pandemi
Ilustrasi PHK karyawan. (Shutterstock)

"Jadi, ada beberapa perusahaan yang kurang pas dalam menjalankan SE Menaker ini," tutur dia.

Harusnya, langkah merumahkan buruh atau pegawai dilakukan dengan kesepakatan; disertai waktu yang jelas; kesepakatan harus tertulis, dari kedua belah pihak.

"Tapi ada yang kesepakatan tidak tertulis dan tidak menentukan sampai kapannya tidak ditentukan. Dan kedua pihak ada menandatangani kesepakatan bersama, serta sama-sama legowo dengan kondisi, sebagai dampak COVID-19," ungkapnya. 

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga:Terdampak Tol Jogja-Bawen, Sejumlah Desa di Sleman Sudah Buat Perdes

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak