Disidangkan UNESCO, Sumbu Imajiner Jogja Siap Ditetapkan Jadi Warisan Dunia

Saat ini Dewan Kebudayaan bersama keraton sedang memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan UNESCO.

Galih Priatmojo
Selasa, 11 Agustus 2020 | 15:50 WIB
Disidangkan UNESCO, Sumbu Imajiner Jogja Siap Ditetapkan Jadi Warisan Dunia
Tugu Pal Putih merupakan salah satu titik dari sumbu imajiner Keraton Yogyakarta. (Wikimedia Commons)

SuaraJogja.id - UNESCO akan melakukan sidang penetapan sumbu imajiner yang menjadi filosofi Yogyakarta sebagai salah satu warisan budaya dunia.

"Kalau tidak ada halangan, tahun 2020 ini bisa disidangkan [sumbu imajiner]. Tahun lalu yang disidangkan sawah lunto jadi warisan budaya dunia," ungkap Kepala Dewan Kebudayaan DIY, Djoko Dwiyanto di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (11/08/2020).

Menurut Djoko, Gubernur DIY meminta tujuh anggota Dewan Kebudayaan untuk ikut merumuskan kebijakan terkait kerjasama dengan UNESCO. Dengan demikian usulan penetapan sumbu imajiner yang dilakukan sejak 2019 lalu bisa segera direalisasikan.

"Personel dewan kebudayaan dihrapkan menyumbangkan pikirannya supaya betul-betul terealisasi," ungkapnya.

Baca Juga:Sultan Yogyakarta Tidak Terapkan Inpres 6/2020, Mahfud Tak Beri Sanksi

Sementara Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Kridho Mardowo Keraton Yogyakarta, KPH Notonegoro mengungkapkan Dewan Kebudayaan bersama keraton sedang memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan UNESCO.

Keraton ikut berperan karena sumbu imajiner tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keraton Yogyakarta.

"Memang ada persyataran yg mungkin non teknis lebih administratif yang harus kita penuhi," ungkapnya.

Notonegoro menambahkan, sebelum pengusulan sumbu imajiner, UNESCO sudah merinci syarat administrasi yang dibutuhkan. Salah satunya terkait kebijakan pemerintah kedepan bila sudah ditetapkan sebagai warisan budaya.

Sebab UNESCO perlu pembuktian sumbu imajiner tidak hanya menjadi bagian masa lampau. Namun sampai sekarang masih menjadi bagian dari DIY dan bisa dijamin kesinambungannya.

Baca Juga:Puluhan OTG Diisolasi di Asrama Haji Yogyakarta, Tak Boleh Dibesuk

"Oleh karena itu mereka masih melihat persyaratannya, kebijakan perencanannya dan sebagaimana, baik dari sisi administratif maupun dokumen-dokumen, juga dari sisi kualitasnya," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini