Buat Laporan Palsu, Bukannya Ditangkap Wanita Ini Malah Dibantu Polisi

Ini alasan polresta Jogja memberikan bantuan pada Retnowati yang baru saja bikin laporan palsu.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 11 Agustus 2020 | 18:25 WIB
Buat Laporan Palsu, Bukannya Ditangkap Wanita Ini Malah Dibantu Polisi
Jajaran kepolisian menggelar konferensi pers terkait laporan palsu yang dilakukan seorang wanita asal Kotagede di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (11/8/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta mengungkap aksi penipuan yang dilakukan seorang wanita bernama Retnowati (24). Wanita asal kelurahan Prenggan, Kecamatan Kotagede itu terbukti membuat laporan palsu ke kepolisian bahwa dirinya menjadi korban pencurian motor atau curanmor.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Sudjarwoko membeberkan awal mulanya pelapor yakni Retnowati mengaku menjadi korban pencurian motor pada Selasa (4/8/2020). Retnowati yang mengendarai motor di jalan Nyi Wiji Adisono, Prenggan, Kotagede dipepet orang tak dikenal dan ditakut-takuti jika ada ular di atas motornya.

"Karena kaget, wanita ini langsung berhenti dan berlari menjauhi motor. Dari keterangannya, motor yang dia tinggalkan dibawa kabur oleh orang yang memberitahu bahwa ada ular di motornya," ujar Sudjarwoko saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (11/8/2020).

Sudjarwoko melanjutkan, Retnowati akhirnya melaporkan dugaan pencurian yang dialaminya ke Polsek Kotagede. Menanggapi laporan tersebut, polisi memeriksa Retno yang saat itu mengaku sebagai korban.

Baca Juga:Disidangkan UNESCO, Sumbu Imajiner Jogja Siap Ditetapkan Jadi Warisan Dunia

"Akhirnya kami menyelidiki lebih dalam atas dugaan ini. Namun keterangan wanita ini kerap berubah-ubah dan tidak konsisten. Setelah kami tanya lebih lanjut, ia mengaku hanya membuat laporan palsu terkait dugaan pencurian itu," jelas dia.

Sudjarwoko melanjutkan, motor yang dibawa wanita satu anak ini digadaikan untuk melunasi cicilan. Selain itu banyak hutang yang belum dilunasi keluarganya untuk biaya berobat anak.

"Jadi keterangan wanita ini memiliki banyak hutang. Lalu motor cicilan yang harus dilunasi belum terbayar. Sehingga untuk meringankan bayaran itu ia membuat laporan palsu agar mendapat dispensasi," jelasnya.

Hasil gadai motor senilai Rp2,2 juta itu, lanjut Sudjarwoko dibayarkan untuk melunasi kontrakan rumah dan arisan. Selain itu digunakan juga untuk membiayai orang tua dan anak yang kerap sakit-sakitan.

"Tindakannya ini dapat dijerat pasal 242 KUHP tentang Pembuatan keterangan Palsu. Ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara. Namun karena keadaannya yang cukup miris maka kami berikan peringatan saja," kata dia.

Baca Juga:Terdampak Tol Jogja-Bawen, Sejumlah Desa di Sleman Sudah Buat Perdes

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Sudjarwoko memberikan tali asih kepada wanita pembuat laporan palsu saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (11/8/2020).
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Sudjarwoko memberikan tali asih kepada wanita pembuat laporan palsu saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (11/8/2020).

Retnowati tak ditetapkan sebagai tersangka. Keadaan ekonomi yang membelit wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga itu menjadi alasan polisi tak memberinya hukuman.

"Dalam menyelidiki kasus kami juga melihat latar belakang orang atau terduga pelaku. Karena memang keadaan ekonomi yang sulit, tidak kami tahan dan meminta dia untuk berjanji tak melakukan tindakan serupa," kata Sudjarwoko.

Di sisi lain, Polresta Yogyakarta juga memberi bantuan kepada Retnowati. Harapannya bantuan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga.

"Bantuan itu kami berikan untuk meringankan bebannya," jelas Sudjarwoko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak