15 Hari Dirawat, Ibu dari Dokter Jantung Ini Sempat 10 Jam Tak Dapat Kamar

Setelah dinyatakan positif covid-19, ibu dari Berlian harus menunggu selama 10 jam terlebih dahulu sebelum akhirnya mendapatkan ranjang di ICU milik salah satu rumah sakit

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Rabu, 19 Agustus 2020 | 16:50 WIB
15 Hari Dirawat, Ibu dari Dokter Jantung Ini Sempat 10 Jam Tak Dapat Kamar
Ilustrasi pasien menggunakan alat bantu pernapasan. (Shutterstock)

SuaraJogja.id - Seorang dokter jantung bernama Berlian Idris membagikan kisah ibunya yang baru saja dinyatakan sembuh dari Covid-19. Sebelumnya, sang ibu sempat menunggu selama 10 jam untuk mendapat perawatan.

Melalui akun Twitter pribadinya @berlianidris, ia menyampaikan bahwa ibunya baru saja dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah dirawat selama 15 hari; enam hari di antaranya berada di ICU.

Berlian menyebutkan bahwa itu adalah masa yang berat untuk ibunya dan keluarga. Sang ibu ditengarai tertular dari temannya yang tak mau mengenakan masker dan saat diingatkan malah mengatakan bahwa di sekitarnya tidak ada corona.

"Setelah mencari selama hampir 10 jam akhirnya ibu saya mendapatkan bed ICU, dan dirujuk ke RS tersebut pukul 01:00 dini hari," tulis Berlian, Rabu (19/8/2020).

Baca Juga:Seharis Nyaris 2 Ribu Kasus, Pasien Covid-19 RI Kini Tembus 144.945 Orang

Ia juga menuliskan, dari perkataan dokter yang menangani, jika terlambat sebentar saja, ranjang itu sudah menjadi milik pasien lainnya. Beruntungnya, sang ibu berhasil mendapatkan ranjang setelah 10 jam menunggu.

Saat itu keluhan ibunya sebenarnya tidak terlalu berat, tetapi saturasi oksigen dalam arteri cenderung rendah, yakni antara 92-93%. Selain itu, gambaran infeksi paru-paru dari hasil CT Scan luas.

"Khawatir mengalami happy hypoxia dengan gagal napas yang tidak terpantau, diputuskan untuk merawat beliau di ICU," imbuh Berlian.

Sejak awal, dokter sudah meminta persetujuan untuk melakukan semua tindakan yang dinilai perlu, terutama jika kondisi pasien memburuk, termasuk dalam penggunaan ventilator.

Selain persetujuan tindakan, keluarga juga mentandatangani persetujuan untuk tidak boleh membesuk, dan jika pasien meninggal, pemakaman jenazah akan dilakukan sesuai protokol Covid-19.

Baca Juga:80 Dokter Indonesia Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Ini Daftarnya!

"Selain gagal napas, masalah katastropis lain yang dihadapi pasien #COVID19 adalah pembekuan darah sistemik, yang dievaluasi dari nilai D-dimer. Ibu saya nilai D-dimernya 2.4 (!); ini sangat meningkat dibanding nilai normal yang 0.5 mg/L," tulis Berlian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak