SuaraJogja.id - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), yang semula hanya akan diberikan sampai Juni 2020. Namun, terdapat pengurangan nominal yang diterima warga dalam perpanjangan ini.
Perpanjangan itu dilanjutkan dari Juli kemarin hingga Desember 2020 mendatang.
Semula warga menerima BST sebesar Rp600.000 per bulan, sedangkan kini menjadi Rp300.000 per bulan.
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara mengatakan bahwa mulai Januari hingga Juni 2021, jumlah nominal yang diterima juga akan kembali turun.
Baca Juga:Tingkatkan Kesiapsiagaan, Mensos Aktivasi Kampung Siaga Bencana Kulon Progo
Nantinya warga penerima BST selama enam bulan itu akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
"Kenapa turun? Hal itu karena memang sebenarnya mulai semester kedua ini hingga tahun depan akan ada banyak program tambahan lain. Program itu tidak hanya melalui Kemensos saja. Oleh karena itu, tentunya kita harus berbagi anggaran juga," ujar Juliari kepada awak media saat melakuakan tinjauan langsung pembagian BST di Desa Bojong, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Rabu (19/8/2020).
Lebih lanjut, Juliari menyebut program lain yang juga akan mulai bergerak dalam beberapa bulan mendatang, misalnya saja program dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) lewat BPJS Ketenagakerjaan, lalu ada juga bantuan hibah modal untuk UMKM.
Selain itu, tahun depan program yang berkaitan dengan proyek-proyek infrastruktur melalui padat karya juga akan mulai bergulir kembali.
Meski begitu, bantuan yang berasal dari Kemensos akan tetap berjalan sesuai dengan yang sudah direncanakan.
Baca Juga:9 Juta Keluarga Indonesia Terima Saluran BST Lewat PT Pos Indonesia
"Jadi besok tidak hanya berupa bantuan sosial saja. Mungkin kalau sekarang memang lebih besar atau condong ke bantuan sosial dan kesehatan, tetapi ke depan akan masif dari berbagai sektor, mulai dari sosial, kesehatan, UMKM, padat karya, dan lainnya," ungkapnya.
- 1
- 2