Lebih jauh ia menyatakan, adanya alat baru ini diharapkan mampu mengoptimalkan upaya tracing dan screening. Sehingga pemetaan persebaran COVID-19 menjadi lebih efektif. Sekaligus mencegah penyebaran menjadi lebih luas.
Paska pengadaan, Gugus Tugas menargetkan menguji minimal 150 spesimen per hari, dikhususkan untuk Kabupaten Sleman.
Kala ditanya soal penempatan alat tersebut, Joko mengatakan bahwa, penempatan alat penguji spesimen mengalami revisi.
Bila awalnya alat akan diletakkan di Laboratorium Kesehatan Daerah Pemkab Sleman. Namun atas pertimbangan teknis, yaitu membutuhkan supervisor spesialis patologi klinik, maka dialihkan ke RSUD Sleman.
Baca Juga:Pemda DIY Inventarisasi Lahan Terdampak Tol Jogja-Solo Awal September
Sementara itu, disinggung soal tiga kecamatan di Sleman yang masuk zona merah, Joko menyebut pihaknya terus mencermati secara mendetail kasus per kasus.
"Kasusnya memang banyak. Itu yang jelas pelaku perjalanan. Mungkin hanya nengok atau datang ke Yogya dalam rangka apa, lalu positif dan menulari keluarganya," demikian ujar Joko.
Kontributor : Uli Febriarni