Satu Dekade, 2 Mayat Korban Tukang Pijat Kartasura di Jogja Tak Ditemukan

Ia menggunakan ramuan khusus untuk melumpuhkan korban. Ramuan cair tersebut dibuat dari buah kecubung.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 25 Agustus 2020 | 10:01 WIB
Satu Dekade, 2 Mayat Korban Tukang Pijat Kartasura di Jogja Tak Ditemukan
Yulianto, tukang pijat di Kartasura, Sukoharjo, yang membunuh tujuh orang satu dekade lalu. (Solopos/dok)

SuaraJogja.id - Sepuluh tahun telah berlalu, hingga kini dua dari tujuh jenazah korban pembunuhan Yulianto, jagal Sukoharjo, Kartasura, tak ditemukan. Salah satu dari jenazah yang hilang itu dibuang di lereng Gunung Merapi dan satunya lagi di Pantai Parangtritis, Gunungkidul, DIY.

“Jumlah korban di persidangan terungkap ada tujuh orang. Ada yang di lereng Merapi, ada yang di Parangtritis, ada yang di Kartasura. Itu yang saya ingat. Yang ditemukan lima korban. Yang dua korban tak ditemukan,” ujar Sutarto, mantan penasihat hukum Yulianto, saat dihubungi Solopos.com -- jaringan SuaraJogja.id -- melalui telepon seluler, Senin (24/8/2020).

Menurut Sutarto, dalam proses persidangan, Yulianto mengaku menghabisi dua orang itu di lokasi kejadian, yakni Parangtritis dan Gunung Merapi. Tidak ditemukannya dua jenazah korban jagal Kartasura, Sukoharjo, itu menurut Sutarto, lebih karena faktor alam.

Jenazah korban pembunuhan yang dibuang di Parangtritis ditimbun tanah dan sebagainya. Sedangkan korban di lereng Gunung Merapi dibuang di jurang.

Baca Juga:Culik dan Ancam Bunuh Katon Bagaskara, 3 Pemuda Mojokerto Ditangkap Polisi

“Menurut pengakuan Yulianto pada waktu itu korban dan dia kenal baik. Mereka beberapa kali ke Parangtritis dan Gunung Merapi untuk ritual. Ongkos transportasi akomodasi dari Yulianto. Lah itu kan sudah berkali-kali. Lah ketika ditagih, itu kan alasannya berbagai macam. Terus Yulianto punya niat untuk menghabisi,” kata dia.

Sutarto menerangkan, penyidik Polres Sukoharjo pernah melakukan upaya pencarian dua jenazah itu di lokasi kejadian. Namun usaha itu sia-sia karena kondisi medan.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan tukang pijat di Kartasura, Sukoharjo, Yulianto, terungkap pada 21 Agustus 2010. Yulianto divonis hukuman mati oleh majelis hakim PN Sukoharjo. Ia dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana terhadap tujuh orang.

Pengungkapan kasus itu berawal dari ditemukannya jenazah Kopda Santoso, anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, yang terkubur di dalam rumah Yulianto pada Sabtu, 21 Agustus 2010.

Sebelum menjadi korban pembunuhan dan mayatnya ditemukan terkubur di rumah Yulianto satu dekade lalu, Santoso meninggalkan Asrama Kopassus di Kandang Menjangan, Kartasura, dua pekan sebelumnya.

Baca Juga:Sebelum Menembak Sugianto, Tersangka Lima Kali Susun Rencana Pembunuhan

Ketika itu dia bermaksud mengobatkan penyakitnya kepada Yulianto, yang dikenal korban sebagai dukun pijat. Namun sejak itu, Santoso tidak pernah kembali ke asrama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak