Tak Terima Difitnah Soal Pelecehan Seksual, IM akan Tempuh Jalur Hukum

Ibrahim mengungkapkan sedikitnya ada lima pihak yang akan diproses laporannya.

Galih Priatmojo
Selasa, 25 Agustus 2020 | 13:53 WIB
Tak Terima Difitnah Soal Pelecehan Seksual, IM akan Tempuh Jalur Hukum
Ilustrasi pelecehan seksual (Pixabay).

Pasalnya, gelar itu sudah dicabut sepihak dan suratnya langsung dikirim ke Melbourne.

"Saya bingung karena pemberitaan sudah menyebar, jadi saya hanya bisa diam tanpa pembelaan. Ini juga yang mungkin banyak publik tidak tahu, bahwa SK mawapres 2015 saya dicabut tanpa ada proses investigasi," terangnya.

Secara pribadi, Ibrahim merasa dirugikan dengan hal itu. Bukan karena tidak menjadi Mawapres lagi, melainkan dirugikan dengan pemberitaan tentang pencabutan Mawapres.

"Yang seakan-akan mengonfirmasi kepada publik, bahwa saya sudah dihukum dan dinyatakan bersalah," kata dia.

Baca Juga:Masuk DPO, Orang Tua Penelantar Bayi di Sleman Diduga Sudah ke Luar Jogja

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat UII, Ratna Permata Sari membenarkan bahwa permintaan keterangan atas tuduhan pelecehan yang dituduhkan pada Ibrahim dilakukan lewat telepon.

"Hal tersebut sudah ditanggapi langsung oleh Ibrahim via telpon," ucapnya.

Selain itu, Ibrahim juga tidak dipanggil oleh tim dari UII, untuk bertemu dan dimintai keterangan secara langsung. Karena yang bersangkutan berada di Melbourne.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga:Pohon Tumbang, Lansia di Sleman Dapat 3 Luka Jahitan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak