"Kami sampai saat ini masih menerima aduan. Ada [karyawan] yang dirumahkan oleh perusahaan, tapi perusahaan itu malah buka lowongan baru. Perusahaan yang bermasalah seperti ini harus segera dihukum. Saat kami mengadu kepada bapak kita [wakil rakyat], mereka malah pergi tidak jelas ke mana," terangnya.
Sementara, Sekretaris Komisi D DPRD Sleman Zuhdan tidak bisa memberikan keterangan yang jelas terkait absennya sejumlah anggota yang seharusnya mengikuti audiensi.
"Saya tidak tahu harus memohon maaf seperti apa kepada rekan-rekan dari SBSI ini," tambahnya.
Zuhdan pun mencoba menginformasikan bahwa sejauh ini Komisi D sudah bergerak selama pandemi Covid-19. Namun begitu, sasarannya belum berdampak positif terhadap nasib buruh.
Baca Juga:SBMI-Greenpeace Desak Pemerintah Terbitkan Perlindungan untuk ABK Indonesia
"Sejauh ini dari Komisi D sudah melakukan pengadaan APD untuk teman-teman terdampak, dan beberapa waktu lalu kami sudah ketemu dengan dinas tenaga kerja dan dinsos terkait pendataan pekerja terdampak, tapi kami menemukan adanya miskomunikasi di kedua instansi tersebut," ujar Zuhdan, yang tak sedikit pun menyinggung soal buruh.