SuaraJogja.id - Nampaknya masih banyak yang salah kaprah tentang status Kasmudjo saat membimbing Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) semasa kuliah.
Kasmudjo dipastikan bukan merupakan dosen pembimbing skripsi Jokowi. Melainkan merupakan dosen pembimbing akademik.
Hal itu disampaikan oleh Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Sunarta.
Kasmudjo Dosen Pembimbing Akadamik Jokowi telah mengajar di Fakultas Kehutanan UGM sejak tahun 1977 silam.
Baca Juga:Mitos Detoks Setelah Liburan, Lebih Baik Lakukan Ini Menurut Ahli Gizi UGM
Namun saat itu statusnya masih asisten ahli dan belum mengajar secara penuh, melainkan terbatas di bawah pengawasan.
"Nama jabatan pertama masuk dosen setelah CPNS dan memenuhi syarat, itu asisten ahli," kata Sigit saat dikonfirmasi, Jumat (16/5/2025).
Kemudian Jokowi masuk ke Fakultas Kehutanan UGM pada 1980 dan menempuh studi sarjana hingga 1985. Saat itu, Kasmudjo sudah ditunjuk sebagai dosen pembimbing akademik bagi para mahasiswa, salah satunya yakni Jokowi.
Namun, Sigit belum dapat memastikan Kasmudjo menjadi dosen pembimbing akademik Jokowi sejak awal atau pertengahan mada studi.
"Pak Kas [Kasmudjo] mulai membimbing akademik Pak Jokowi apakah dari awal [Jokowi] masuk atau di tengah masa studi. Masih perlu saya cek kembali," ujarnya.
Baca Juga:Ijazah Jokowi Kembali Dipermasalahkan, Rektor dan Wakil Rektor UGM Digugat ke Pengadilan
Dalam kesempatan ini Sigit membagikan daftar riwayat hidup dari Kasmudjo. Di sana tertulis bahwa Kasmudjo memiliki jabatan fungsional/pelaksana selaku lektor kepala dengan jenjang pangkat/golongan ruang Pembina Utama Muda, IV/c.