- Plt. Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih menyatakan perubahan desil DTSEN di DIY pada Senin (24/8/2026) memicu protes warga kehilangan bansos.
- BPS DIY menegaskan perubahan data disebabkan berbagai sumber sehingga verifikasi melalui kanal Kemensos sangat penting untuk mengantisipasi kesalahan.
- BPS DIY mendata 606.000 pelaku usaha dalam Sensus Ekonomi 2026 guna membangun fondasi struktur ekonomi untuk satu dekade ke depan.
SuaraJogja.id - Perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau desil memunculkan persoalan serius di DIY. Sebab perubahan peringkat kesejahteraan keluarga tidak selalu sama dengan kondisi ekonomi warga di lapangan.
Banyak protes di tingkat warga akibat kenaikan desil yang signifikan. Akibatnya mereka kehilangan bantuan sosial (bansos) karena keluar dari des9l 1-4.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY Endang Tri Wahyuningsih di Yogyakarta, Senin (24/8/2026) mengklaim, perubahan data dan pemeringkatan tidak boleh langsung dimaknai sebagai kesalahan salah satu pihak. Menurut dia, data yang digunakan pemerintah berasal dari berbagai sumber sehingga proses verifikasi menjadi sangat penting.
"Kita tidak mencari kesalahan siapa pun. Sumber data itu berasal dari mana-mana, dari penelitian, dari data administrasi, dari survei dan sebagainya," ujarnya.
Baca Juga:Yogyakarta Diserbu 38 Juta Wisatawan Nusantara di 2024, Kabupaten Sleman Catat Kunjungan Terbanyak
Ia mengatakan, pemerintah justru perlu mencari solusi ketika ditemukan data yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat. Verifikasi yang dilakukan petugas, menurutnya, juga telah dimasukkan melalui kanal yang disediakan Kementerian Sosial (kemensos).
Masyarakat yang mengalami perubahan data atau merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan hasil pemeringkatan diminta menyampaikan melalui kanal yang telah tersedia.
"Yang betul-betul sesuai dan memang berhak mendapatkan bantuan tetap mendapatkan bantuan," katanya.
Endang mengakui sistem pendataan tetap memiliki kemungkinan kesalahan. Sebab, sistem yang digunakan manusia juga diisi dan diperbarui oleh manusia.
Ada sebanyak 40 indikator dalam penentuan desil warga DIY, mulai di tingkat pusat hingga ke kabupaten/kota.
Diantaranya identitas dan demografi keluarga, kondisi fisik tempat tinggal, fasilitas sanitasi dan air, sumber energi, konsumsi listrik, aset, pendidikan dan sebagainya.
Karena itu, terdapat kemungkinan inclusive error maupun exclusive error. Inclusive error terjadi ketika orang yang seharusnya tidak masuk penerima justru tercatat sebagai penerima.
Sebaliknya, exclusive error terjadi ketika warga yang seharusnya mendapatkan bantuan justru tidak masuk dalam daftar.
"Cara kita mengantisipasinya adalah dengan melakukan verifikasi," ujarnya.
Menurut Endang, mekanisme tersebut juga diterapkan pada program lain, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP). Verifikasi bahkan dilakukan dengan percepatan karena berkaitan dengan kebutuhan siswa pada masa sekolah. Karenanya perubahan data bukan persoalan sepanjang data baru tersebut benar dan berkualitas.
"Yang penting data yang dimasukkan adalah data yang benar dan berkualitas. Yang menjadi masalah adalah kalau data itu tidak benar," ujarnya.