Tak Punya Penghasilan, Pemuda Ini Nekat Todong Tetangganya Dekatnya

pelaku sempat mematikan meteran listrik sebelum kemudian menodongkan pisau ke ulu hati korban.

Galih Priatmojo
Jum'at, 11 September 2020 | 18:30 WIB
Tak Punya Penghasilan, Pemuda Ini Nekat Todong Tetangganya Dekatnya
Ilustrasi penodongan. [Shutterstock]

Saat mengetahui kedatangan warga, pelaku ini berusaha melarikan diri. Namun pelaku yang sudah kepalang basah tak bisa berkutik. AB berhasil diamankan dan langsung dilaporkan ke Polsek Godean, barang bukti pisau juga berhasil diamankan. 

"Warga yang datang selanjutnya melakukan penangkapan terhadap AB," katanya. 

Saat tertangkap, korban dan warga dibuat terkejut. Sebab saat salah seorang warga membuka penutup wajah orang tersebut tak lain adalah AB tetangga yang mereka kenali. Dibuat geram warga mencoba memukul pelaku namun sempat ditenangkan pemangku wilayah setempat. 

"Sebenarnya rumah korban dan pelaku ini tidak jauh, hanya sekitar 100 meter," terangnya. 

Baca Juga:Heboh Restoran di Tengah Sawah, Warganet: Seandainya di Sleman Seperti Ini

Dari hasil pemeriksaan, kata Bowo, pelaku merupakan residivis kasus membawa kabur gadis di bawah umur belum lama ini. Pelaku pun harus kembali berurusan dengan polisi.

"Pelaku bebas pada April 2020 lalu. Motifnya karena ekonomi, mungkin karena tidak punya uang dan tidak bekerja akhirnya nekat melakukan pemerasan," kata Iptu Bowo. 

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang Ancaman dan Pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Tak hanya itu, AB yang membawa senjata tajam disangkakan juga dengan UU Darurat RI No 12 tahun 1991 tentang Senjata Tajam. Hukuman yang bakal dia terima paling lama 12 tahun penjara.

Baca Juga:Puluhan Tenaga Kesehatan Sleman Terpapar Covid-19, Ini Dugaan Penyebabnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini