Satu Pegawai PN Sleman Positif Covid-19, 4 Pegawai Lain Jalani Tes Swab

Mulanya pada 7 September 2020, seluruh pegawai di instansi terkait melakukan rapid test mandiri.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 14 September 2020 | 17:48 WIB
Satu Pegawai PN Sleman Positif Covid-19, 4 Pegawai Lain Jalani Tes Swab
Ilustrasi virus corona. [Shutterstock]

SuaraJogja.id - Sebanyak empat pegawai di Pengadilan Negeri Sleman melaksanakan uji swab setelah salah seorang pegawai dinyatakan positif Covid-19.

Humas PN Sleman Rosihan Juhriah Rangkuti menuturkan, saat ini hasil tes itu masih ditunggu untuk menetapkan kebijakan selanjutnya.

Sementara ini, seluruh pegawai kantor diminta untuk menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah mulai Senin-Jumat (14-18/9/2020).

"Yang kami lakukan hanya kegiatan sidang yang mendesak, misal tahanan yang harus habis [masa tahanan] pada pekan ini. Namun jika penahanannya masih bisa diperpanjang, kita akan perpanjang. Hari ini kami tidak ada sidang, kami mundurkan semuanya," jelas Rosihan, dihubungi wartawan, Senin (14/9/2020).

Baca Juga:Pedagang Positif Covid-19, Pasar Cebongan Ditutup Tiga Hari

Ia menjelaskan, pada 7 September 2020, seluruh pegawai di instansi terkait melakukan rapid test mandiri.

Saat itu, ada sembilan pegawai yang reaktif. Atas petunjuk tenaga kesehatan, mereka harus menjalani tes usap pada hari berikutnya.

Dari hasil tersebut, salah satu karyawannya terkonfirmasi positif Covid-19.

Saat ini, empat rekan yang biasa bekerja dalam ruangan yang bersebelahan ruangan pegawai itu menjalani uji swab.

"Kami masih belum tahu pegawai itu tertular dari mana. Yang jelas, penularan bukan dari dalam karena yang lainnya non-reaktif. Pegawai itu juga tidak datang dari luar kota, tapi memang tempat tinggalnya bukan di Sleman, masuk wilayah Kota Yogyakarta," jelas Rosihan.

Baca Juga:Jenazah Penyidik KPK Sempat Terpapar Covid-19 Dimakamkan di Kampung Halaman

Ia melanjutkan, pegawai tersebut jarang berinteraksi dengan masyarakat yang mengakses pelayanan di PN Sleman karena yang bersangkutan merupakan pegawai dari bagian kepegawaian.

Hingga saat ini, PN Sleman, selama penutupan layanan, disemprot atau didekontaminasi oleh gugus tugas penanganan Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan, penutupan layanan PTSP dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di kantor PN Sleman.

Sementara ini, layanan hanya bisa diakses bagi pelayanan yang sifatnya mendesak.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo menuturkan bahwa PN Sleman meminta dilakukannya tracing kasus.

"Memang ada permintaan PN untuk dilakukan tracing swab. Sudah kami jadwalkan, tapi masih padat, infonya 1 yang positif," ujar dia melalui pesan singkat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak