Hingga saat ini, PN Sleman, selama penutupan layanan, disemprot atau didekontaminasi oleh gugus tugas penanganan Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan, penutupan layanan PTSP dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di kantor PN Sleman.
Sementara ini, layanan hanya bisa diakses bagi pelayanan yang sifatnya mendesak.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo menuturkan bahwa PN Sleman meminta dilakukannya tracing kasus.
Baca Juga:Pedagang Positif Covid-19, Pasar Cebongan Ditutup Tiga Hari
"Memang ada permintaan PN untuk dilakukan tracing swab. Sudah kami jadwalkan, tapi masih padat, infonya 1 yang positif," ujar dia melalui pesan singkat.