Antar Istri Layani 6 Orang, Suami PSK yang Tewas di Jogja Bisa Kena Hukuman

"Dari pengakuannya memang tidak setuju dengan pekerjaan si istri sebagai PSK, tapi dia tetap mengantar dan membiarkan melayani sampai enam orang."

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 16 September 2020 | 16:18 WIB
Antar Istri Layani 6 Orang, Suami PSK yang Tewas di Jogja Bisa Kena Hukuman
Ilustrasi kamar hotel. [shutterstock]

Korban ditemukan meninggal di dalam kamar bersama seorang pria sekitar pukul 05.00 WIB. Peristiwa bermula kala DP melayani pria hidung belang inisial AP asal Purworejo, Jawa Tengah.

DP melayani AP sebanyak dua kali. Sesi pertama berjalan dengan lancar dan pembayaran dilakukan di awal. Namun di sesi kedua, DP tiba-tiba mengalami kejang-kejang sampai tubuhnya jatuh ke bawah ranjang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini