“Kami berharap paslon tidak membawa pendukung sebab pelaksanaan pengundian bersifat terbatas. Bagi yang hadir, kami berikan kartu tanda masuk, sehingga tanpa tanda pengenal, maka tidak bisa ke lokasi pengundian,” jelas dia.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani pernyataan hal serupa.
Ia menambahkan, pelaksaanan undian nomor urut mengacu pada protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona.
“Inilah kenapa pelaksanaan pengundian dilakukan secara terbatas,” katanya.
Baca Juga:33 Paslon Ditetapkan KPU Riau, 1 Ditunda Karena Positif Covid-19
Menurut keterangan Hani, pengundian dilakukan dua kali. Pertama, masing-masing paslon akan mengambil nomor urut untuk pengundian. Setelah itu mereka akan mengambil nomor urut sesuai dengan nomor yang diperoleh.
“Teknisnya seperti itu dan mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar,” ungkap Hani.
Setelah pengundian nomor urut, agenda dilanjutkan dengan deklarasi damai oleh seluruh paslon.
“Kami berharap komitmen semua pihak untuk menjaga pilkada dapat berjalan dengan lancar aman dan damai serta bebas dari penyebaran corona,” imbuh Hani.
Baca Juga:Resmi! Denny Indrayana Lawan Petahana Sahbirin Noor di Pilgub Kalsel