SuaraJogja.id - Ratusan warga Pedukuhan Jomboran, Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman menolak penambangan pasir dengan alat berat berupa excavator.
Penolakan itu menyusul kekhawatiran warga akan rusaknya lingkungan akibat penambangan dengan alat berat.
Seorang warga Jomboran, Nur Rohim (46), membeberkan bahwa warga mendengar desas-desus soal akan diterjunkannya alat berat ke Sungai Progo di tengah kondisi saat ini, di mana tanah di sekitar lokasi rusak akibat tergerus aliran sungai ketika musim penghujan.
"Saat ini kondisi lingkungan sekitar lokasi sudah rusak. Jadi ketika ada penambangan pasir dengan alat berat tentunya pemukiman warga terancam rusak," kata dia, dihubungi wartawan, Minggu (27/9/2020).
Baca Juga:PT LIB Ubah Jadwal, PSS vs Persik Jadi Laga Pembuka Lanjutan Liga 1 2020
Ia melanjutkan, selama ini warga tidak pernah mendukung adanya penambangan pasir, tetapi izin penambangan tersebut sudah turun.
Dia mengaku, warga yang terdampak langsung tak pernah mendapat sosialisasi sebelumnya.
"Saya belum pernah mendapat sosialisasi, padahal tanah saya paling dekat dengan lokasi. Tiba-tiba saya dapat undangan dari dukuh tentang pembentukan panitia penambangan alat berat," katanya.
Hal yang sama diungkapkan Sukardi (43). Menurutnya, sungai merupakan sumber mata pencaharian warga sekitar.
Rata-rata warga yang bekerja sebagai petani hanya bisa bekerja satu tahun sekali saat musim penghujan.
Baca Juga:Pulang Bersepeda, Ibu-ibu Jadi Korban Begal Payudara di Sleman
"Bertani hanya saat musim hujan, selebihnya di sungai cari pasir. Kami cari pasir juga jauh dari permukiman, ini tiba-tiba kok ada alat berat masuk untuk menambang pasir. Kami menolak keras," ucapnya.
- 1
- 2