SuaraJogja.id - Sejumlah peserta Pilkada 2020 Sleman yang menjalani rutinitas di pemerintahan mulai menyerahkan surat keterangan cuti maupun pengunduran diri jelang dimulainya masa kampanye.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman Noor Aan Muhlishoh mengungkapkan, pihaknya sudah menerima surat keterangan berisi pengunduran diri Danang Maharsa. Diketahui, Danang merupakan pendamping Kustini dalam persaingan Pilkada 2020 Sleman. Ia merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sleman, dari Fraksi PDI P.
"Intinya isinya perihal pengunduran dirinya [dari DPRD Sleman] sedang diproses," kata dia, Jumat (25/9/2020).
Menurut Aan, sebetulnya dokumen tersebut bisa dipenuhi oleh yang bersangkutan, lima hari setelah penetapan.
Baca Juga:Setahun Buron, Terpidana Kasus Penipuan Tertangkap di Cafe Sleman
"Kurang satu [dokumen], yaitu SK definitif [dinyatakan resmi telah mengundurkan diri] dan bisa diserahkan 30 hari sebelum pemungutan suara," lanjut Aan.
Sementara itu, Sri Muslimatun yang merupakan Wakil Bupati Sleman juga sudah menyerahkan surat cutinya dan diterima oleh KPU Sleman belum lama ini.
Masa cuti bagi para paslon seperti Muslimatun, dilakukan sejak dimulainya masa kampanye 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020.
Kala Aan disinggung soal jabatan publik yang melekat pada Kustini, mulai dari Bunda PAUD Sleman, Ketua TP PKK Sleman, Ketua Perwosi Sleman, Dekranasda Sleman dan lain-lain, Aan mengungkapkan bahwa dari sisi pencalonan tidak ada kewajiban atau persyaratan bagi yang bersangkutan untuk mundur dari jabatan yang melekat padanya.
"Kalau dari Kemendagri dan lainnya, kami serahkan ke pemerintah daerah. Bukan wewenang KPU," ucapnya.
Baca Juga:Kasus Positif Covid-19 di Sleman Nyaris Tembus 1000 Pasien, Faktanya
Suami dari Kustini, Sri Purnomo menyebut, walau Kustini tak mengambil langkah cuti, Kustini berusaha untuk menghindari kegiatan yang mengharuskan ia hadir dengan jabatan publik melekat.
Karena menurut Sri Purnomo, baik Kustini maupun organisasi-organisasi yang selama ini diampu Kustini, mampu membeda-bedakan antara kepentingan organisasi dan kepentingan Kustini sebagai individu yang ikut Pilkada 2020.
"Nek ibune ora dadi pegawai kok cuti, sing cuti ki nek pegawai to. Kaitan pembinaan di masa kampanye ini, sudah ditiadakan," ungkapnya.
Selain itu Sri Purnomo menyatakan, saat ini saja Kustini tak lagi turun lapangan untuk ikut kegiatan yang diselenggarakan PAUD Sleman. Walaupun saat ini PAUD Sleman sedang mengikuti tahapan penilaian oleh pemerintah DIY.
"Agar tidak ada orang multitafsir, kami menghindari prasangka-prasangka yang tidak pas," ungkapnya.
Kontributor : Uli Febriarni