"Saya bingung uang ini mau diapain, akhirnya saya belanjakan aja," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, Rubinah membelanjakan uang palsu tersebut di Pasar Bendungan pada Jumat (11/9/2020) lalu.
Rubinah waktu itu berencana untuk membeli jajanan pasar dari pedagang bernama Suginem (57).
Untuk mmebeli jajanan yang bernilai Rp35.000 itu, Rubinah membayar dengan selembar uang Rp100.000.
Baca Juga:Ngaku Polisi Rampas Harta Pemotor, Pria Asal Madiun Ditangkap Polres Bantul
Namun saat dicek lebih teliti oleh Suginem, ternyata didapati bahwa uang pembayaran tersebut ternyata palsu.