Belum Tindaklanjuti APK di Pohon, Bawaslu Sleman Akan Layangkan Rekomendasi

Lokasi seperti tempat ibadah, sekolah, dan kantor pemerintahan dilarang dipasangi APK.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 30 September 2020 | 19:55 WIB
Belum Tindaklanjuti APK di Pohon, Bawaslu Sleman Akan Layangkan Rekomendasi
Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang terpasang di tiang listrik Jalan Magelang Km 5,6, Mlati, Sleman, Rabu (30/9/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di pohon dan tiang listrik di wilayah Sleman belum sepenuhnya mendapat perhatian dari instansi berwajib. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman masih akan melayangkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman untuk menindaklanjuti.

"Pada prinsipnya semua panwaslu kecamatan sedang mendata APK di lapangan. Termasuk di pohon, tiang listrik, tiang telepon. Saat ini sedang di data namun dalam waktu dekat akan kami buatkan rekomendasi ke PPK untuk segera menindaklanjuti," ujar Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar, dihubungi wartawan, Rabu (30/9/2020).

Rekomendasi kepada PPK, kata Arjuna, nantinya pelanggaran aturan kampanye akan ditindaklanjuti secara internal dengan KPU dan melalui koordinasi dengan Satpol PP. Setelah itu dari hasil rekomendasi akan dibuatkan surat peringatan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Sleman 2020.

"Nanti KPU dan jajaran memberi peringatan secara tertulis dulu ke paslon atau tim kampanyenya untuk menurunkan secara mandiri 1x24 jam. Jika tidak segera diturunkan, nanti ditertibkan satpol PP dan Bawaslu koordinasi dengan KPU," tambahnya.

Baca Juga:Banyak APK Dipasang di Pohon dan Tiang Listrik, Warga Sumberadi Mengeluh

Disinggung aturan terkait soal pemasangan APK, Arjuna menjelaskan, lokasi seperti tempat ibadah, sekolah, dan kantor pemerintahan dilarang dipasangi APK.

"Tidak memasang di tempat pendidikan, tempat ibadah, di kantor pemerintahan. Itu kan sudah ada detailnya di PKPU dan mengacu ke Perbup. Di PKPU diatur, tidak boleh mengganggu estetika kota, kemudian di Perbup Sleman tentang kampanye. Tentang pemasangan APK lebih detail lagi dengan tidak memasang di pohon atau tiang listrik. Jadi kami mengawasi dan mengacu pada regulasi itu," ujarnya.

Kendati demikian, aturan itu belum dimuat dan ditetapkan dalam bentuk SK. Dirinya mengaku masih menunggu KPU Sleman mengesahkan SK terhadap penempatan dan jumlah APK yang boleh dipasang saat masa kampanye ini.

"Jika di Sleman sekarang kan SK terkait pemasangan APK, jenis APK kan itu belum diputuskan oleh KPU Sleman. Jadi masing masing instansi masih menunggu.

Ia menjelaskan bahwa SK seharusnya langsung diterbitkan sebelum masa kampanye dimulai pada 26 September 2020 lalu. KPU seharusnya mulai bergerak cepat.

Baca Juga:Ratusan Spanduk Sosialisasi Pilkada di Samarinda Belum Dilepas

"Sebelum masa kampanye SK harusnya langsung diterbitkan. Harusnya KPU gerak cepat. Ini selalu kami ingatkan ke KPU untuk segera menerbitkan SK terkait alat kampanye itu," tambahannya.

Dari pantauan SuaraJogja.id, Rabu, di Jalan Kebon Agung, Kalurahan Sumberadi, Kapanewon Mlati, Sleman, terdapat APK Paslon nomor urut 1 yang dipasang ke batang pohon menggunakan kawat. Sedikitnya terdapat lima APK yang terpasang sembarangan.

Tak hanya itu, di Jalan Magelang KM 5,6 di dekat toko sepatu jalan setempat juga terdapat APK Paslon nomor urut 1 yang terpasang di tiang listrik. Hingga di jalan Selokan Mataram, beberapa tiang listrik menjadi tempat pemasangan APK yang menyalahi aturan. Total terdapat 8 APK yang terpasang mengganggu estetika kota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak