Sejarawan UGM: Penyiksaan Jendral di Film G30S Itu Cuma Dramatisasi

Film G30S cacat fakta.

Galih Priatmojo
Kamis, 01 Oktober 2020 | 10:30 WIB
Sejarawan UGM: Penyiksaan Jendral di Film G30S Itu Cuma Dramatisasi
Nobar Film G30S/PKI.

SuaraJogja.id - Penayangan kembali film G30S/PKI menjadi polemik di masyarakat. Sejarawan UGM, Sri Margana, menilai tidak ada masalah pemutaran kembali film tersebut.

“Masyarakat saat ini sudah cerdas. Sudah banyak beredar fakta-fakta baru terkait peristiwa G30S/PKI sehingga orang bisa membuat penilaian mana yang benar dan tidak di film itu,” tuturnya seperti dikutip dari laman resmi UGM.

Margana justru menyarankan masyarakat untuk kembali menonton film G30S/PKI. Terlebih bagi masyarakat seperti kalangan milenial yang sama sekali belum pernah melihat film yang kerap dikritik mengandung sejumlah kebohongan dan propaganda ini. Sebab, dengan menonton film tersebut orang dapat belajar mengapa terdapat pro kontra terhadapnya.

 “Saya sarankan yang belum pernah nonton supaya menonton sebagai pengetahuan, menambah referensi cara berpikir sebelum bersikap,”paparnya.

Baca Juga:Belum Tindaklanjuti APK di Pohon, Bawaslu Sleman Akan Layangkan Rekomendasi

Dia menambahkan pemerintah juga seyogianya tidak perlu mengeluarkan larangan bagi masyarakat untuk menonton film tersebut. Namun begitu, pemerintah juga diharapkan tidak menjadikan film itu sebagai tontonan wajib masyarakat.

“Kalau sampai diwajibkan maupun dilarang nonton itu tidak benar,”katanya.

Dosen Departemen Sejarah FIB UGM ini menyampaikan bahwa penayangan film ini dihentikan sejak reformasi 1998. Telah ada kajian-kajian yang mendasari penghentian terhadap besutan sutradara Arifin C. Noer, salah satunya film tersebut dinilai cacat fakta.

Misalnya, soal kisah penyiksaan di luar batas kemanusiaan kepada para jenderal di Lubang Buaya. Hasil visum yang dilakukan para dokter tidak terbukti ada penyiksaan seperti pencukilan mata, pemotongan alat kelamin dan lainnya.

“Film ini terbukti cacat fakta yang sudah diakui oleh sutradaranya sendiri. Misalnya soal penyiksaan para jenderal sebelum dimasukan di Lubang Buaya itu terbukti dari arsip-arisp visum tidak ada, hanya dramatisasi,” urainya.

Baca Juga:Diringkus Polres Sleman Gara-Gara Buat Uang Palsu, TSJ Belajar Otodidak

Mengingat adanya unsur kekerasan dalam film G30S/PKI, Margana menekankan perlunya upaya sensor, sebab berpeluang dilihat oleh anak-anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak