Diringkus Polres Sleman Gara-Gara Buat Uang Palsu, TSJ Belajar Otodidak

Ia melakukan percobaan berulang kali hingga hasil cetakan uang palsu itu terlihat presisi.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 30 September 2020 | 19:29 WIB
Diringkus Polres Sleman Gara-Gara Buat Uang Palsu, TSJ Belajar Otodidak
Pelaku TSJ memberi keterangan saat ditanyai wartawan dalam konferensi pers rilis peredaran uang palsu di Mapolres Sleman, Rabu (30/9/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Pelaku pemalsuan uang yang diringkus Polres Sleman berinisial TSJ (33) mengaku belajar secara otodidak untuk melancarkan aksinya. Ia melakukan percobaan berulang kali hingga hasil cetakan uang palsu itu terlihat presisi.

"Saya belajar sendiri secara otodidak. Jadi ada banyak percobaan hingga benar-benar rapi mirip uang asli," ujar TSJ saat diberi kesempatan berbicara pada konferensi pers di Mapolres Sleman, Rabu (30/9/2020).

Pengakuan TSJ, dirinya memalsukan uang dengan cara fotokopi biasa. Hasil cetakan dia buat berwarna menggunakan printer di tempatnya bekerja, yakni Wisma Jip yang terletak di Kapanewon Ngaglik, Sleman.

"[Menggandakan] seperti fotokopi biasa tapi ini dibuat berwarna. Jadi memanfaatkan kertas HVS dan printer yang ada di sana [Wisma Jip]," tambah pelaku asal Banguntapan, Bantul ini.

Baca Juga:Buat Uang Palsu di Tempat Kerja, Pria Asal Bantul Diringkus Polisi

Wakapolres Sleman AKBP M Kasim Akbar Bantilan menuturkan bahwa pelaku merupakan pegawai swasta di Wisma Jip, Ngaglik, Sleman. Dalam kesehariannya dia memiliki banyak waktu yang malah disalahgunakan untuk melakukan pemalsuan uang.

"Dia mengaku kerja serabutan dan kadang bekerja di sebuah wisma [hotel]. Karena hanya berjaga, dia punya ide-ide brilian untuk mencetak uang palsu," katanya.

Akbar menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Selasa (22/9/2020). Pelaku melancarkan aksinya pukul 22.30 WIB.

Barang bukti berupa uang palsu hasil pemalsuan dari uang asli yang dilakukan TSJ saat konferensi pers di Mapolres Sleman, Rabu (30/9/2020) - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
Barang bukti berupa uang palsu hasil pemalsuan dari uang asli yang dilakukan TSJ saat konferensi pers di Mapolres Sleman, Rabu (30/9/2020) - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

"Pelaku ini membelanjakan uang palsu yang telah dia cetak sendiri ke salah satu toko minuman. Jadi dia menyuruh temannya untuk berangkat ke toko tersebut dengan memberikan dua lembar Rp50 ribuan yang telah dia palsukan," ujar Akbar.

Berhasil pada percobaan pertama, pelaku melakukan percobaan kedua dan meminta saksi membeli minuman di tempat yang sama. Namun apes bagi teman pelaku ini. Dirinya dikira menjadi pelaku pemalsuan dan diserahkan ke Polsek Bulaksumur oleh pemilik toko.

Baca Juga:Bingung Pakai untuk Apa, Rubinah Akui Khilaf Belanjakan Uang Palsu

"Petugas kasir itu merasa, uang yang kedua kalinya diterima adalah uang palsu. Akhirnya, saksi diamankan pemilik toko dan diserahkan ke Polsek Bulaksumur untuk diinterogasi," jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak