Tepat Dies Natalis Ke-34 UMBY, BNSP Serahkan Lisensi LSP P1

"Istilah di LSP bukan lulus dan tidak lulus, tapi kompeten dan belum kompeten, jadi bisa dibuktikan."

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 01 Oktober 2020 | 15:24 WIB
Tepat Dies Natalis Ke-34 UMBY, BNSP Serahkan Lisensi LSP P1
Ketua BNSP Kunjung Masehat menyerahkan SK lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 kepada Rektor Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) Alimatus Sahrah di lantai 1 Gedung Rektorat Kampus 1 UMBY Jalan Wates Km.10, Kecamatan Sedayu, Bantul, Kamis (1/10/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menyerahkan Surat Keputusan (SK) lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 kepada Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY). Dengan penyerahan ini, maka UMBY dinyatakan resmi memiliki kewenangan untuk melakukan sertifikasi kompetensi dan sekaligus menerbitkan sertifikat kompetensi bagi para mahasiswanya.

Ketua Komite Skema LSP UMBY Wafit Dinarto mengatakan, sertifikasi kompetensi kerja ini suatu pengakuan terhadap tenaga kerja bahwa mereka memang sudah sesuai dengan standar kompetensi yang ada, mulai dari mempunyai pengetahuan, keterampilan, hingga sikap kerja yang telah dipersyaratkan.

"Sertifikasi kompetensi ini memastikan bahwa lulusan UMBY punya sertifikat kompetensi di bidangnya selain ijazah S1," kata Wafit kepada awak media di lantai 1 Gedung Rektorat Kampus 1 UMBY Jalan Wates Km 10, Kecamatan Sedayu, Bantul, Kamis (1/10/2020).

Wafit mengatakan, hal itu nantinya akan menjamin kredibilitas setiap mahasiswa dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Selain itu, LSP P1 menjadikan kurikulum yang ada di setiap program studi lebih terintegrasi dengan dunia kerja atau lebih sesuai dengan kebutuhan industri.

Baca Juga:Brigadir Malik Kembali Jalani Sidang Penembakan Mahasiswa Kendari Siang Ini

Senada, Ketua BNSP Kunjung Masehat menuturkan, hingga saat ini sudah ada lebih dari 1.800 lebih LSP yang ada. Sebagian besar LSP sendiri berada di sektor pendidikan semisal Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Menurutnya, hal ini akan membuktikan ketika para mahasiswa masuk ke dunia kerja. Mereka tidak hanya mengandalkan pada ijazah saja; ada bukti kompetensi yang jelas dengan sertifikat yang akan dibawa ke dunia kerja itu.

"Di UMBY sendiri sudah ada 14 skema, sehingga diharapkan masing-masing prodi bisa dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang ada," ucap Kunjung.

Kunjung menambahkan, pemberian SK lisensi kepada UMBY ini melalui proses yang cukup panjang, mulai dari melihat panduan mutu, mekanisme pembuatan sertifikasi sendiri, hingga proses lembaga independen ini melakukan sertifikasi di UMBY.

"Jadi nanti terpisah antara manajemen UMBY dengan LSP. Dipastikan tidak adanya keberpihakan untuk melakukan menilai peserta didik yang bersangkutan. Istilah di LSP bukan lulus dan tidak lulus, tapi kompeten dan belum kompeten, jadi bisa dibuktikan," ungkapnya.

Baca Juga:Berhenti Jadi Rektor UNY, Sutrisna Wibawa Pamit di Medsos

Penyerahan SK LSP P1 tersebut dilaksanakan bertepatan dengan tasyakuran Dies Natalis ke-34 UMBY. Dies natalis kali ini mengambil tema konsistensi berprestasi dalam masa pandemi untuk mewujudkan keunggulan UMBY di bidang sociopreneur yang berwawasan internasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak