SuaraJogja.id - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menyerahkan Surat Keputusan (SK) lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 kepada Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY). Dengan penyerahan ini, maka UMBY dinyatakan resmi memiliki kewenangan untuk melakukan sertifikasi kompetensi dan sekaligus menerbitkan sertifikat kompetensi bagi para mahasiswanya.
Ketua Komite Skema LSP UMBY Wafit Dinarto mengatakan, sertifikasi kompetensi kerja ini suatu pengakuan terhadap tenaga kerja bahwa mereka memang sudah sesuai dengan standar kompetensi yang ada, mulai dari mempunyai pengetahuan, keterampilan, hingga sikap kerja yang telah dipersyaratkan.
"Sertifikasi kompetensi ini memastikan bahwa lulusan UMBY punya sertifikat kompetensi di bidangnya selain ijazah S1," kata Wafit kepada awak media di lantai 1 Gedung Rektorat Kampus 1 UMBY Jalan Wates Km 10, Kecamatan Sedayu, Bantul, Kamis (1/10/2020).
Wafit mengatakan, hal itu nantinya akan menjamin kredibilitas setiap mahasiswa dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Selain itu, LSP P1 menjadikan kurikulum yang ada di setiap program studi lebih terintegrasi dengan dunia kerja atau lebih sesuai dengan kebutuhan industri.
Baca Juga:Brigadir Malik Kembali Jalani Sidang Penembakan Mahasiswa Kendari Siang Ini
Senada, Ketua BNSP Kunjung Masehat menuturkan, hingga saat ini sudah ada lebih dari 1.800 lebih LSP yang ada. Sebagian besar LSP sendiri berada di sektor pendidikan semisal Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Menurutnya, hal ini akan membuktikan ketika para mahasiswa masuk ke dunia kerja. Mereka tidak hanya mengandalkan pada ijazah saja; ada bukti kompetensi yang jelas dengan sertifikat yang akan dibawa ke dunia kerja itu.
"Di UMBY sendiri sudah ada 14 skema, sehingga diharapkan masing-masing prodi bisa dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang ada," ucap Kunjung.
Kunjung menambahkan, pemberian SK lisensi kepada UMBY ini melalui proses yang cukup panjang, mulai dari melihat panduan mutu, mekanisme pembuatan sertifikasi sendiri, hingga proses lembaga independen ini melakukan sertifikasi di UMBY.
"Jadi nanti terpisah antara manajemen UMBY dengan LSP. Dipastikan tidak adanya keberpihakan untuk melakukan menilai peserta didik yang bersangkutan. Istilah di LSP bukan lulus dan tidak lulus, tapi kompeten dan belum kompeten, jadi bisa dibuktikan," ungkapnya.
Baca Juga:Berhenti Jadi Rektor UNY, Sutrisna Wibawa Pamit di Medsos
Penyerahan SK LSP P1 tersebut dilaksanakan bertepatan dengan tasyakuran Dies Natalis ke-34 UMBY. Dies natalis kali ini mengambil tema konsistensi berprestasi dalam masa pandemi untuk mewujudkan keunggulan UMBY di bidang sociopreneur yang berwawasan internasional.
Akibat masih dalam masa pandemi Covid-19, tasyakuran digelar dengan sangat sederhana dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Peserta yang diundang pun terbatas, yaitu pimpinan, yayasan, Tim BNSP dan LSP, serta Muspika kecamatan Sedayu, ditambah dengan unsur TNI dan Polri.
Rektor UMBY Alimatus Sahrah menyampaikan rasa syukur kepada seluruh pihak yang telah dengan hebat mendukung berkembangnya UMBY hingga tahun ke 34 ini. Dukungan itu dibuktikan dengan, meskipun masih di tengah pandemi Covid-19, UMBY masih mendapat kepercayaan masyarakat luas terkait dengan penerimaan mahasiswa.
"Jumlah mahasiswa baru tahun ajaran 2020/2021 ini saja kita menerima sebanyak 2.881 mahasiswa yang berasal dari seluruh daerah atau provinsi di Indonesia. Ada juga mahasiswa baru asing sebanyak 2 orang, yakni berasal dari Timor Leste, dan Turkmenistan," kata Alimatus.
Alimatus melanjutkan, untuk jumlah mahasiswa aktif pada Semester Gasal T.A. 2020/2021sendiri tercatat sebanyak 10.328 mahasiswa dengan jumlah mahasiswa asing sebanyak 31 orang. Menurutnya keberadaan mahasiswa asing di UMBY ini menjadi salah satu parameter bagi UMBY untuk bisa menjadi perguruan tinggi yang unggul dan bertaraf internasional.
Selain perolehan mahasiswa baru yang cukup menggembirakan, di tahun 2020 ini perkembangan akreditasi Program Studi di UMBY juga membanggakan. Pasalnya akreditasi Program Studi Peternakan, Agroteknologi dan Teknologi Hasil Pertanian naik peringkat menjadi A dan Program Studi Magister Ilmu Pangan naik ke peringkat baik.
"Saat ini sebanyak 37,5% program studi di UMBY terakreditasi A dan Program Studi Terakreditasi B sebesar 56,25%. Target jumlah program studi UMBY terakreditasi A saat ini telah memenuhi skor syarat unggul menurut BAN," paparnya.
Camat Sedayu, Sarjiman, yang hadir dalam tasyakuran tersebut juga memberikan apresiasi atas prestasi yang telah diterima UMBY. Menurutnya pihak kampus selalu bersinergi dengan baik dengan instansi-instansi di sekitar kampus khususnya dengan masyarakat Sedayu.
"Baik dosen atau mahasiswa UMBY selalu memberikan sinergi yang baik melalui pengabdian, penelitian maupun KKN di masyarakat. Terima kasih telah ikut membangun dan memberdayakan masyarakat luas khususnya di wilayah Sedayu," kata Sarjiman.