Tepat Dies Natalis Ke-34 UMBY, BNSP Serahkan Lisensi LSP P1

"Istilah di LSP bukan lulus dan tidak lulus, tapi kompeten dan belum kompeten, jadi bisa dibuktikan."

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 01 Oktober 2020 | 15:24 WIB
Tepat Dies Natalis Ke-34 UMBY, BNSP Serahkan Lisensi LSP P1
Ketua BNSP Kunjung Masehat menyerahkan SK lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 kepada Rektor Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) Alimatus Sahrah di lantai 1 Gedung Rektorat Kampus 1 UMBY Jalan Wates Km.10, Kecamatan Sedayu, Bantul, Kamis (1/10/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

"Saat ini sebanyak 37,5% program studi di UMBY terakreditasi A dan Program Studi Terakreditasi B sebesar 56,25%. Target jumlah program studi UMBY terakreditasi A saat ini telah memenuhi skor syarat unggul menurut BAN," paparnya.

Camat Sedayu, Sarjiman, yang hadir dalam tasyakuran tersebut juga memberikan apresiasi atas prestasi yang telah diterima UMBY. Menurutnya pihak kampus selalu bersinergi dengan baik dengan instansi-instansi di sekitar kampus khususnya dengan masyarakat Sedayu.

"Baik dosen atau mahasiswa UMBY selalu memberikan sinergi yang baik melalui pengabdian, penelitian maupun KKN di masyarakat. Terima kasih telah ikut membangun dan memberdayakan masyarakat luas khususnya di wilayah Sedayu," kata Sarjiman.

Baca Juga:Brigadir Malik Kembali Jalani Sidang Penembakan Mahasiswa Kendari Siang Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak