RUU Cipta Kerja Disahkan, Serikat Pekerja di DIY Sepakat Tak Mogok Kerja

Aria berharap, alih-alih berunjuk rasas atau mogok kerja pada masa pandemi ini lebih baik para kerja menyampaikan gagasan ataupun lainnya melalui lembaga tripartit tersebut.

Galih Priatmojo
Senin, 05 Oktober 2020 | 17:52 WIB
RUU Cipta Kerja Disahkan, Serikat Pekerja di DIY Sepakat Tak Mogok Kerja
RUU Cipta Kerja. (Suara.com/Novian Ardiansyah & Ist)

Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, mengungkapkan jika seadainya tetap ada aksi unjuk rasa ataupun mogok kerja, maka diharapkan bisa dilakukan secara tertib. Sultan mempersilahkan bila ada yang ingin menyampaikan aspirasi.

"Yang penting yang tertib ajalah, kalau itu aspirasi ya silahkan saja agar tidak menimbulkan masalah dalam kondisi semacam ini," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Kasus Positif Covid-19 di DIY Bertambah Lagi, Diantaranya ASN Dishub DIY

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak