Misteri Bisikan Azis Syamsuddin ke Puan Maharani sebelum Drama Mik Mati

Azis mengungkapkan hal yang dibisikkannya ke Puan Maharani sebelum drama mik mati.

Rendy Adrikni Sadikin | Novian Ardiansyah
Rabu, 07 Oktober 2020 | 15:03 WIB
Misteri Bisikan Azis Syamsuddin ke Puan Maharani sebelum Drama Mik Mati
Tangkap layar cuitan Wasekjen Demokrat Imelda Sari terkait video Puan Maharani matikan mik anggota dewan saat rapat pengesahan RUU Cipta Kerja di DPR. (Twitter).

Simak video gestur Puan diduga mematikan mikrofon Irwan Fencho DI SINI.

Adapun perdebatan terjadi saat Fraksi Partai Demokrat meminta kembali untuk menyampaikan pendapat mereka. Anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman dalam interupsinya meminta waktu satu menit. Tetapi hal itu tidak mendapat persetujuan.

Pantauan Suara.com di ruang rapat, Benny yang duduk di barisan depan bahkan sampai berdiri saat menyampaikan interupsi. Saat yang sama, anggota dari fraksi lainnnya melakukan protes dengan berteriak.

"Benny duduk, Benny duduk!" seru anggota di barisan belakang, Senin.

Baca Juga:RUU Cipta Kerja Bermasalah, Akademisi FH UGM Sebut Urgensinya Tak Memadai

Sementara itu, dalam kondisi masih berdebat, Azis yang menolak memberikan waktu kepada Fraksi Partai Demokrat justru mempersilakan Menko Perekonomian Ailangga sebagai perwakilan pemerintah untuk menyampaikam pandangannya terhadap RUU Cipta Kerja.

Mendengar Azis memberikan waktu kepada Airlangga di tengah perdebatan, Benny K Harman kemudian menyatakan Fraksi Partai Demokrat walk out.

"Kalau demikian kami Fraksi Demokrat menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab," kata Benny. Suara Benny pun juga terpotong setengah karena mikrofon mendadak mati.

Hak Pimpinan

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar sebelumnya memberi jawaban atas tindakan Puan Maharani yang mematikan mikrofon pada saat anggota DPR Fraksi Demokrat Irwan Fencho.

Baca Juga:Cuti Hamil Dicabut, Ribuan Buruh Perempuan Gerudug Balai Kota Bandung

Indra menjelaskan tindakan Puan yang duduk selaku pimpinan DPR dalam sidang paripurna hanya sebatas menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.

Sebagai pimpinan, kata Indra, Puan memiliki hak mengatur lalu lintas interupsi di dalam rapat yang tengah berlangsung.

"Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” kata Indra dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Ia berujar semua pihak harus memaklumi bahwa tidak hanya Fraksi Demokrat yang ingin berbicara dalam forum sidang paripurna, melainkan delapan fraksi lainnya juga memiliki keinginan serupa. Karena itu sudah menjadi kewajiban pimpinan DPR menertibkan jalannya rapat.

“Jadi dalam konteks ini, pimpinan rapat bukan menghalangi Fraksi Demokrat berbicara, tapi ingin memberi kesempatan fraksi lain untuk menyampaikan pendapatnya,” ujar Indra.

Indra menambahkan, mikrofon di ruang rapat paripurna sudah diatur secara otomatis untuk mati setelah lima menit digunakan. Indra berujar, hal itu dilakukan agar masing-masing anggota memiliki waktu bicara yang sama sehingga rapat berjalan efektif serta terukur dari sisi waktu dan substansi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak