Misteri Bisikan Azis Syamsuddin ke Puan Maharani sebelum Drama Mik Mati

Azis mengungkapkan hal yang dibisikkannya ke Puan Maharani sebelum drama mik mati.

Rendy Adrikni Sadikin | Novian Ardiansyah
Rabu, 07 Oktober 2020 | 15:03 WIB
Misteri Bisikan Azis Syamsuddin ke Puan Maharani sebelum Drama Mik Mati
Tangkap layar cuitan Wasekjen Demokrat Imelda Sari terkait video Puan Maharani matikan mik anggota dewan saat rapat pengesahan RUU Cipta Kerja di DPR. (Twitter).

Viral

Dalam video yang dibagikan Wakil Bendahara Umum DPP- Partai Demokrat Edwin Tandjung, layar tampak menunjukkan posisi Puan Maharani duduk. Sementara Irwan Fencho tengah memberikan interupsinya.

"Menghilangkan hak-hak rakyat kecil. Kalau mau dihargai tolong ha.." belum sempat Irwan menyelesaikan kalimatnya, tiba-tiba suaranya tak terdengar lagi melalui mikrofon.

Hilangnya suara Irwan berbarengan dengan gestur yang ditunjukkan Puan Maharani dari layar kamera.

Baca Juga:RUU Cipta Kerja Bermasalah, Akademisi FH UGM Sebut Urgensinya Tak Memadai

Tangan Puan tampak bergerak sebentar seolah memencet tombol dan begitu suara Irwan hilang posisi tangan Puan kembali lagi seperti semula.

Simak video gestur Puan diduga mematikan mikrofon Irwan Fencho DI SINI.

Adapun perdebatan terjadi saat Fraksi Partai Demokrat meminta kembali untuk menyampaikan pendapat mereka. Anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman dalam interupsinya meminta waktu satu menit. Tetapi hal itu tidak mendapat persetujuan.

Pantauan Suara.com di ruang rapat, Benny yang duduk di barisan depan bahkan sampai berdiri saat menyampaikan interupsi. Saat yang sama, anggota dari fraksi lainnnya melakukan protes dengan berteriak.

"Benny duduk, Benny duduk!" seru anggota di barisan belakang, Senin.

Baca Juga:Cuti Hamil Dicabut, Ribuan Buruh Perempuan Gerudug Balai Kota Bandung

Sementara itu, dalam kondisi masih berdebat, Azis yang menolak memberikan waktu kepada Fraksi Partai Demokrat justru mempersilakan Menko Perekonomian Ailangga sebagai perwakilan pemerintah untuk menyampaikam pandangannya terhadap RUU Cipta Kerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak