Massa Protes UU Cipta Kerja, Jokowi Resmikan Food Estate di Kalteng

Ribuan buruh dilaporkan sejumlah media bakal unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, hari ini.

Rendy Adrikni Sadikin | Siswanto
Kamis, 08 Oktober 2020 | 14:58 WIB
Massa Protes UU Cipta Kerja, Jokowi Resmikan Food Estate di Kalteng
Presiden Joko Widodo [Biro Pers Istana]

SuaraJogja.id - Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Kamis (8/10/2020), bertolak ke Kalimantan Tengah untuk kunjungan kerja. Lawatan Jokowi ini dilakoni di tengah demonstrasi memprotes pengesahan UU Cipta Kerja.

Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 yang membawa rombongan Presiden telah tiba di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya, pukul 09.10 WIB, tadi.

Dari Bandara Tjilik Riwut, Presiden langsung melanjutkan perjalanan dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU menuju Kabupaten Pulang Pisau. Di tempat itu, ia dijadwalkan untuk meninjau lumbung pangan (food estate) berikut penanaman padi, keramba ikan, serta peternakan bebek yang terletak di Kecamatan Pandih Batu.

Pada siang harinya, Kepala Negara diagendakan untuk menyerahkan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Gedung Pertemuan Umum Handep Hapakat, Kabupaten Pulang Pisau.

Baca Juga:Analis: Saya Pikir, There Is No Way Jokowi akan Batalkan UU Ciptaker

Dalam perjalanan menggunakan helikopter menuju Palangka Raya, Presiden sekaligus akan melakukan pemantauan dari udara lokasi lumbung pangan singkong di Kabupaten Gunung Mas.

Demo menolak UU Cipta Kerja

Ribuan mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat bakal merangsek ke depan Istana Kepresidenan, hari ini.

Laporan jurnalis Suara.com Stephanus Aranditio yang mengutip pernyataan Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Remy Hastian menyebutkan tujuan aksi mahasiswa untuk mendesak Presiden Joko Widodo mencabut UU Cipta Kerja dan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undangan.

"Secara narasi, kami sepakat menolak dan mengusahakan alternatif lain seperti judicial review dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu," kata Remy Hastian.

Baca Juga:Tak Ikut Demo Tolak UU Ciptaker, Buruh KSPI Pilih Mogok Nasional

"Berjuang menyuarakan aspirasi rakyat adalah keharusan, namun kesehatan dan keselamatan tetap yang utama," kata Remy mengingatkan demonstran untuk tetap menaati protokol kesehatan dengan membekali diri masker, face shield, hand sanitizer, dan obat-obatan pribadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak