Sebut UU Cipta Kerja Kabar Gembira untuk Buruh, Ini Alasan Hotman Paris

Pria yang dikenal dengan harta kekayaan melimpah itu mengatakan bahwa pasal tersebut sangat menguntungkan bagi para pekerja.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Kamis, 15 Oktober 2020 | 11:47 WIB
Sebut UU Cipta Kerja Kabar Gembira untuk Buruh, Ini Alasan Hotman Paris
Hotman Paris Hutapea. (Instagram/@hotmanparisofficial)

SuaraJogja.id - Pengacara kondang Hotman Paris membagikan video barunya selesai membaca draft UU Cipta Kerja, yang tengah ramai diperbincangkan. Dalam tayangan tersebut, ia mengucapkan selamat kepada para buruh atas lahirnya UU tersebut. Ada alasan tersendiri kenapa Hotman sampai menyebutnya sebagai berita bahagia.

Melalui akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, ia mengucapkan selamat kepada para pekerja.

Terlihat tidak mengenakan atasan dan duduk di teras rumah, Hotman mengaku baru saja membaca draft Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Hotman menjelaskan, di dalam draft tersebut ada pasal yang mengatur, jika ada majikan yang tidak membayar uang pesangon sesuai dengan yang ada dalam ketetapan UU tersebut, ia akan dianggap melakukan tindak kejahatan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

Baca Juga:Batal Demo di Istana, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalin di Cempaka Putih

"Pasti majikan kalau di LP, kalau dibuat laporan polisi ke kepolisian mengenai uang pesangon, bakal buru-buru membayar uang pesangon," ujar Hotman dalam keterangannya.

Pria yang dikenal dengan harta kekayaan melimpah itu mengatakan bahwa pasal tersebut sangat menguntungkan bagi para pekerja. Selama ini, butuh waktu berbulan-bulan untuk bisa menuntut uang pesangon di pengadilan perburuhan.

Namun, dengan pasal ini, sekali melakukan laporan polisi, maka buruh bisa menerima uang pesangon mereka. Untuk itu, Hotman kembali mengucapkan selamat kepada para pekerja.

Pernyataan Hotman ini dinilai berbanding terbalik dengan apa yang selama ini menjadi tuntutan dalam demo yang gencar dilakukan di beberapa wilayah. Aksi unjuk rasa banyak di gelar lantaran menilai UU ini sangat merugikan kaum buruh.

Sejak diunggah pada Rabu (14/10/2020), video kabar gembira Hotman tersebut sudah ditayangkan lebih dari 300 ribu kali. Ada 2.000 lebih komentar yang ditinggalkan oleh warganet.

Baca Juga:Tak Jadi ke Istana, Buruh Tolak UU Ciptaker akan Berorasi di Cempaka Putih

Mereka menyampaikan beragam pertanyaan mengenai UU dan pesangon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak