SuaraJogja.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasa tidak masalah jika pelajar ikut menyampaikan aspirasi memprotes pengesahan Undang-undang Cipta Kerja alias UU Ciptaker.
Anies menilai, dengan turun ke jalan, pengetahuan siswa sekolah terkait wawasan kebangsaan bisa terangsang. Jadi, kata dia, bagus seandainya mereka turut melakukan demo.
Sebab, menurut Anies seperti dikutip dari laman Hops.id--jaringan Suara, Kamis (15/10/2020), hal itu merupakan gambaran rasa peduli mereka terhadap nasib negara.
“Anak-anak justru dirangsang. Kalau ada anak yang peduli soal bangsanya, bagus dong. Kalau tidak peduli bangsanya justru repot. Sekarang diarahkan. Jadi, diarahkan dengan tugas yang mendidik,” tegasnya.
Baca Juga:Anies Minta Guru Kasih Tugas ke Murid Bedah UU Cipta Kerja
Mengaji UU Ciptaker
Alih-alih mengimbau guru atau pengajar menghukum mereka, Anies Baswedan justru berharap, pihak sekolah bisa mengadakan edukasi tambahan terkait UU Ciptaker.
Salah satunya dengan membedah isinya, dan mencari tahu di mana letak kesalahan atau kekurangan undang-undang tersebut.
“Nanti kalau sekolahnya sudah mulai, nanti gurunya bisa kasih tugas. Kaji ini soal UU Ciptaker,” ujar Anies Baswedan.
Diketahui, draft atau naskah terakhir UU Ciptaker berjumlah 1.035 halaman, namun yang diketok pada rapat Paripurna DPR berjumlah 905 halaman, dan yang diserahkan ke presiden 812 halaman. Tentu bukan perkara mudah membedah dan mempelajari seluruh isinya.
Baca Juga:Anies Tak Masalah Pelajar Ikut Demo: Kalau Tak Peduli, Bangsanya yang Repot
“Jadi, nanti guru ngasih tugas aja. Di mana letak yang menurut Anda perlu diperbaiki, di mana letak yang menurut Anda tidak disetujui,” sambungnya.
Pelajar yang ikut demo tak boleh dihukum
Terkait banyaknyan pelajar yang melakukan perusakan saat aksi demo berlangsung, Anies Baswedan menilai, tak selayaknya mereka mendapat hukuman, apalagi sampai dikeluarkan sekolah.
Sebab, kata Anies, tindakan tersebut bukan cara yang tepat. Mengingat, pelajar menjadi tak dapat pembinaan.
“Saya selalu sampaikan, sudah tidak zaman lagi kalau anak yang bermasalah malah dikeluarkan dari sekolah. Ini prinsip pendidikan, kalau ada anak yang justru memerlukan pendidikan lebih jauh, justru harus diberikan lebih banyak, bukan malah dikurangi.”
“Kalau bermasalah, justru harus dapat banyak perhatian dari sekolah. Kalau dia dikeluarkan, maka dia tidak ada yang membina,” kata Anies Baswedan.