Gus Nur Dipolisikan Santri, Kuasa Hukum Ingatkan Soal Kasus Dajjal Gus Arya

Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur siap memberikan bantuan hukum untuk Gus Nur secara maksimal.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 21 Oktober 2020 | 10:02 WIB
Gus Nur Dipolisikan Santri, Kuasa Hukum Ingatkan Soal Kasus Dajjal Gus Arya
Gus Nur dan Refly Harun. (YouTube/Refly Harun)

SuaraJogja.id - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dilaporkan ke polisi dengan tuduhan mencemarkan nama baik Nahdlatul Ulama (NU). Koordinator kuasa hukumnya, Andry Ermawan, pun menyinggung kasus lama Gus Arya soal sebutan dajjal.

Dalam keterangannya, Andry menyampaikan bahwa Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur siap memberikan bantuan hukum untuk Gus Nur secara maksimal.

Ia sendiri juga meminta adanya keadilan untuk kliennya. Dia meminta polisi profesional dalam penegakan hukum dan tidak tebang pilih seperti penanganan kasus Arya yang telah dilaporkan Gus Nur pada Kamis (5/9/2019) lalu.

Gus Arya dilaporkan atas ucapannya yang menyebut Gus Nur seperti Dajjal hingga anak iblis yang diunggah di kanal YouTube Macan Nusantara pada Januari 2019 lalu.

Baca Juga:Dilaporkan Aliansi Santri ke Polisi, Sugi Nur Dapat Bantuan Hukum FPI

"Hampir setengah tahun klien kami melaporkan saudara Arya, namun sampai sekarang belum masuk ke penyidikan," kata Andry, Selasa (20/10/2020).

"Pihak kepolisian juga harus bersikap profesional dalam penanganan kasus ini. Jangan sampai timbul ketidakadilan," pintanya.

Untuk kasus Gus Nur kali ini, Andry memastikan kliennya akan siap mengikuti proses hukum yang ada.

"Yang jelas Gus Nur siap lahir batin menghadapi ini semua," katanya.

Sebelumnya, belasan anggota Aliansi Santri Jember dengan dikawal anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendatangi Polres Jember, Senin (19/10/2020).

Baca Juga:PWNU Jatim Sebut Omongan Sugi Nur Ngawur, Tak Pantas Jadi Ustaz

Mereka melaporkan Gus Nur karena dinilai melakukan pencemaran nama baik terhadap NU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak