SuaraJogja.id - Media sosial tengah diramaikan oleh video wisata ekstrem di Bantul yang memperlihatkan wisatawan menaiki layangan naga raksasa. Wisata ekstrem ini bisa dinikmati pengunjung di kawasan gumuk pasir dan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) Bantul.
Namun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul mengkhawatirkan keselamatan wisatawan karena wahana tersebut dinilai berbahaya.
Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta mengatakan, jawatannya terus memantau informasi penerbangan layangan naga raksasa yang tengah viral di media sosial. Sekilas Yulius memandang, kegiatan wisatawan menaiki layangan naga tersebut sangat berbahaya karena tidak didukung dengan alat keamanan yang sesuai standar.
“Kami akan cek ke lokasi. Kami lihat dulu. Jika memang benar-benar membahayakan, kami akan minta kegiatan itu dihentikan,” kata Yulius, Kamis (29/10/2020), dilansir HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.
Baca Juga:Libur Panjang, Kunjungan Wisatawan Bantul Diprediksi Tembus Puluhan Ribu
Yulius juga akan mengecek apakah protokol kesehatan diterapkan dalam kegiatan menerbangkan layangan raksasa tersebut.
“Karena ini akan mengundang kerumunan. Kami tidak ingin ada kegiatan yang seperti di JJLS beberapa waktu lalu. Sekiranya menimbulkan kerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan, akan kami minta hentikan kegiatan itu,” lanjut Yulius.
Pembuat layangan, Wardoyo, mengakui belum ada koordinasi dengan Satpol PP untuk menerbangkan layangan raksasa. Selain itu, kegiatan ekstrem tersebut awalnya hanya digunakan sebagai hiburan. Dia tak menyangka bakal viral.
“Awalnya hanya untuk senang-senang teman-teman saja. Untuk keamanan memang sejauh ini memang belum ada jaminan. Namun ke depan, kami imbau kepada teman-teman untuk siap dan berjaga di bawahnya. Untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Wardoyo menuturkan, selama ini kegiatan menerbangkan layangan naga raksasa biasa dilakukan pada akhir pekan di dua tempat berbeda, yakni di JJLS dan Gumuk Pasir Pantai Parangtritis.
Baca Juga:Cinta Lingkungan, Anto Ilyas Terus Hijaukan Bumi Projotamansari
Di dua lokasi tersebut, para anggota komunitas Kedon (komunitas layang-layang) biasanya hanya meminta izin dari pengelola tempat wisata.
- 1
- 2