SuaraJogja.id - Korban dugaan tabrak lari yang yang terjadi di Jalan Gedongkuning, tepatnya di selatan Balai Desa Banguntapan, Kabupaten Bantul, dinyatakan tewas. Korban bernama Bambang Triyono (63) mengembuskan napas terakhir usai menjalani perawatan di RS Bethesda Yogyakarta.
Kabar itu disampaikan Kapolsek Banguntapan Kompol Zainal Supriatna saat dihubungi wartawan.
"Info sudah ditangani Lantas Polres Bantul karena korban meninggal dunia dalam perawatannya," jelas Zainal melalui pesan singkat, Sabtu (31/10/2020).
Ia mengungkapkan bahwa korban meninggal di rumah sakit pada Sabtu pukul 07.00 WIB.
Baca Juga:Menyeberang Jalan, Pria Klaten Korban Tabrak Lari di Bantul Luka di Kepala
"Ia meninggal di rumah sakit. Laporannya masuk 09.00 WIB, tetapi diketahui meninggal pukul 07.00 WIB," ujarnya.
Disinggung soal penyebab kematian korban, Zainal menjelaskan bahwa dugaan sementara karena luka di kepala korban yang terbuka.
"Dari keterangan dokter, terjadi luka terbuka di bagian kepala. Dugaan sementara karena luka tersebut korban meninggal dunia," tambahnya.
Saat ini Polsek Banguntapan telah melimpahkan kasus dugaan tabrak lari ini ke Satlantas Polres Bantul.
Terpisah, Kanit Kecelakaan Satlantas Polres Bantul Iptu Maryono menjelaskan bahwa korban sempat terpental saat insiden terjadi.
Baca Juga:Pria di Medan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Tabrak Lari
Mulanya, korban bersama istrinya berniat menyeberang jalan dari barat ke timur di Jalan Gedongkuning. Pada waktu yang bersamaan dari arah utara ke selatan melaju pengendara sepeda motor yang belum diketahui identitasnya.
- 1
- 2