SuaraJogja.id - Sejumlah warga Kampung Beskalan, Kelurahan Ngupasan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta khawatir munculnya parkir liar di sekitar wilayah tempat tinggalnya. Hal itu menyusul dengan rencana Pemda DI Yogyakarta yang akan membuat Malioboro bebas kendaraan.
Seorang warga Beskalan, Eko Jaya (40) memprediksi jika diberlakukannya rencana tersebut akan menimbulkan masalah baru. Ditutupnya Malioboro dari kendaraan bermotor akan menciptakan parkir di gang-gang warga.
"Yang jelas pasti ada pro dan kontra. Termasuk muncul masalah baru, salah satunya ada parkir liar yang bisa terjadi di dalam gang," ujar Eko ditemui SuaraJogja.id, Sabtu (31/10/2020).
Ia mengatakan, pengemudi akan mencari jalan masuk lain melalui jalan tikus yang ada di wilayah Malioboro. Pasalnya pedagang di pedestarian Malioboro juga harus mengantar barang.
Baca Juga:Buka Reparasi Boneka di Jogja, Verakey Punya Pelanggan Sampai Luar Negeri
![Sejumlah becak dan motor parkir di badan jalan gang-gang kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Sabtu (31/10/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]](https://media.suara.com/pictures/original/2020/11/01/39699-suasana-di-kawasan-malioboro.jpg)
"Tidak hanya itu, pengemudi ojek online juga akan mencari lokasi untuk bisa menjemput penumpang di Malioboro," katanya.
Eko mengaku persoalan seperti ini bisa saja muncul melihat dari pengalaman sebelumnya. Pedagang kaki lima (PKL) yang harus mengosongkan pedestrian dari gerobak tiap Selasa Wage menempatkan gerobaknya di gang-gang akses jalan warga.
"Jadi sudah pernah terjadi sebelumnya saat Pemda memberlakukan Selasa Wage. Jadi gang-gang menjadi sempit, bahkan beberapa orang tidak bisa keluar karena pintunya terhalang gerobak," ujar dia.
Ia tak mempersoalkan dengan pemberlakuan Malioboro bebas kendaraan bermotor ke depan. Akses jalan keluar bisa dicari karena beberapa ruas jalan terhubung ke jalur keluar lainnya. Kendati demikian persoalan parkir liar harus diperhatikan Pemda ke depan.
"Awalnya memang kami kesulitan mencari jalan, namun kali ini sudah bisa setelah beberapa kali uji coba. Tapi pemerintah juga perlu memperhatikan persoalan baru yang dimungkinkan muncul," kata pria yang bertugas sebagai security ini.
Baca Juga:Wisatawan Pantai di Jogja Meningkat, Petugas Terus Awasi Protokol Kesehatan
Seorang warga lainnya Muhammad Dwi (35) meminta dispensasi bagi warga atau pedagang yang beraktivitas di wilayah Malioboro. Sehingga untuk melintas ke dalam rumahnya tak perlu memutar jauh.
"Ada beberapa warga ketika masuk rumah harus melalui jalan Malioboro. Nah harapannya ada dispensasi bagi kami (warga) untuk diizinkan masuk ke dalam rumah melalui jalan Malioboro," terang dia.
Dwi mengaku hingga saat ini belum mendapat sosialisasi dari Pemda atau UPT Malioboro soal rencana tersebut. Kendati demikian dirinya tak begitu keberatan jika Malioboro ke depannya bebas dari kendaraan bermotor.
"Tapi beberapa persoalan yang bisa muncul di lingkungan kami termasuk parkir liar hingga membuat sulit akses jalan bisa langsung ditindaklanjuti Pemda," katanya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DI Yogyakarta, Ni Made Panti Dwipanti Indrayanti mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta. Permasalahan warga yang meminta dispensasi sudah disiapkan.
"Bisa, (pedagang atau warga melintas dengan sepeda motor) tapi dituntun dan mereka juga dapat kartu dari Pemkot," kata Made.
Bagi pedagang, mereka bisa menyiapkan barang dagangan melalui sirip-sirip jalan. Selain itu pedagang yang akan menurunkan muatan dibolehkan setelah pukul 22.00 dan sebelum pukul 06.00 wib.
"Yang jelas tiap program tak bisa didukung terus, ada pro dan kontra. Ada yang mengeluh Jogja macet, sumpek Dishub-nya tidak melakukan penataan. Tapi setelah ditata mengeluh juga. Jadi kita nikmati dulu saat ini seperti apa," terangnya.
Pemberlakuan dan uji coba Malioboro kawasan pedestrian tanpa kendaraan akan digelar selama dua pekan. Made menyebut jika uji coba dimulai pada 3 November usai libur panjang hingga 15 November 2020.
Made mengatakan meski bebas dari kendaraan bermotor, hanya kendaraan khusus seperti ambulan, mobil patroli dan Trans Jogja yang diperbolehkan melintas.